Kotamobagu, aksaranews.com — Wali Kota Kotamobagu, dr. Wenny Gaib, Sp.M., melakukan kunjungan kerja ke Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulawesi Utara, Senin (6/10/2025).
Dalam kunjungan itu, Wali Kota menandatangani Rencana Aksi Kolaboratif Peningkatan Efektivitas Pengendalian Korupsi Tahun 2025 antara Pemerintah Kota Kotamobagu dan BPKP Provinsi Sulawesi Utara.
Penandatanganan berlangsung di Kantor Perwakilan BPKP Sulut, Kota Manado.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Kotamobagu untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Langkah ini juga selaras dengan upaya pemerintah pusat dalam membangun sistem pengawasan yang lebih efektif di daerah.
“Langkah ini adalah bentuk nyata kerja sama antara Pemkot Kotamobagu dan BPKP untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah bebas dari praktik korupsi,” ujar Wali Kota Weny Gaib.
Ia menambahkan, kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat efektivitas sistem pengawasan internal, meningkatkan kapasitas aparatur, serta memperkuat budaya antikorupsi di lingkungan birokrasi.
Melalui rencana aksi kolaboratif tersebut, Pemkot Kotamobagu akan menjalankan sejumlah strategi pencegahan korupsi, termasuk peningkatan kualitas perencanaan anggaran, optimalisasi pengawasan berbasis digital, serta pendampingan teknis dari BPKP dalam pengelolaan keuangan daerah.
Kerja sama ini menjadi bukti keseriusan Pemkot Kotamobagu dalam mendukung misi nasional pemberantasan korupsi serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.












