Kotamobagu, aksaranews.com — Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M., bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) meninjau ketersediaan Liquefied Petroleum Gas (LPG) bersubsidi dan stabilitas harga bahan pokok di sejumlah titik, Sabtu (20/12/2025).
Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan kebutuhan dasar masyarakat tetap terpenuhi serta menjaga daya beli warga menjelang akhir tahun. Pemerintah daerah juga berupaya menekan potensi inflasi akibat lonjakan permintaan.
Wali Kota Weny Gaib mengatakan, Pemerintah Kota Kotamobagu telah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menambah pasokan LPG bersubsidi agar tidak terjadi kelangkaan di tingkat konsumen.
“Kami telah melakukan pemantauan di sejumlah lokasi untuk melihat secara langsung ketersediaan LPG bersubsidi. Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, saat ini kuota LPG bersubsidi di wilayah Kota Kotamobagu bahkan telah ditambah sebesar 60 persen dari kuota normal,” ujar Wali Kota.
Selain memastikan ketersediaan, Weny Gaib menegaskan larangan keras bagi pangkalan LPG menjual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Pemerintah daerah, kata dia, tidak akan ragu memberikan sanksi tegas kepada pelanggar.
“Khusus untuk pangkalan LPG bersubsidi, kami menghimbau untuk tidak menjual di atas HET. Apabila ditemukan pangkalan yang melanggar harga yang telah ditetapkan, maka Pemerintah Kota Kotamobagu akan memberikan sanksi yang tegas,” tambahnya.
Wali Kota juga mengimbau masyarakat membeli LPG sesuai peruntukan dan hanya untuk kebutuhan rumah tangga, guna mencegah penimbunan oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Peninjauan ini turut dihadiri Dandim 1303 Bolaang Mongondow Letkol Inf. Manashe Lomo, Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto, Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu Saptono, Ketua Pengadilan Negeri Kotamobagu Yajid, serta jajaran OPD Pemkot Kotamobagu.













