Boltim  

Wakil Bupati Boltim miliki lima mobil dinas, dua dikembalikan satu rusak

Boltim, aksaranews.com — Wakil Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Oskar Manoppo, diketahui memiliki lima unit mobil dinas milik Pemerintah Kabupaten Boltim.

Kelima mobil dinas tersebut dinilai terlalu banyak jika dibandingkan dengan Bupati Boltim Sam Sachrul Mamonto  yang hanya menggunakan 2 mobil dinas.

Kepala Bagian Umum, Abdal Mamonto mengungkapan, persoalan pemakaian Kendaraan Dinas di lingkungan Pemkab Boltim akhir-akhir ini mulai dikeluhkan oleh beberapa pejabat teras Pemkab Boltim.

Berdasarkan informasi yang didapatkan, dari 36 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) hanya 7 SKPD yang memiliki Kendaraan dinas, salah satunya Asisten ll yang tidak memiliki kendaraan operasional.

Kata Abdal, Kendaraan yang saat ini digunakan Bupati Sachrul Mamonto hanya 2 unit yakni Toyota Fortuner DB 1153 N dan Toyota Camry DB 1132 N.

“Untuk kendaraan Pickup Grand Max, itu pun merupakan mobil dari bagian umum dipinjamkan untuk operasioal Rumah Dinas Bupati,” kata Abdal, Jumat (20/05/2022) malam.

Selain itu, mobil Hilux tahun 2014 yang dipinjamkan ke Bupati boltim saat ini dalam kondisi rusak dan tidak bisa digunakan karena berada di bengkel.

Sementara itu mobil Pemkab yang ada di rudis wakil bupati sebanyak lima unit yakni Fortuner putih DB 1154 N, Double Cabin DB 8183 N, Innova DB 1126 N, Toyota Rush DB 1520 N, dan CRV DB 1125 N.

“Di Rudis wakil bupati ada juga mobil CRV DB 25 N yang merupakan kendaraan operasional ketua tim pengerak PKK yang harus digunakan ketua TP-PkK, tapi malah digunakan oleh Sekretaris PKK, sementara ketua TP-PKK tidak memiliki mobil dinas,” bebernya.

Abdal Mamonto kemudian menjelaskan, Bagian Umum sudah melayangkan surat penarikan tiga unit mobil dinas operasional wakil bupati.

Penarikan kendaraan ini berdasarkan surat nomor: 020/Setda.kab/0996/V/2022 hal penarikan kendaraan dinas yang ditandatangani Sekretaris Daerah Sonny Warokah dan ditujukan Kepada Wakil Bupati Oskar Manoppo tertanggal 17 Mei 2022.

“Agar ada kesamaan dengan pak Bupati, kami melayangkan surat peminjaman 3 unit kendaraan untuk digunakan Kepala SKPD, namun yang dikembalikan hanya 2 unit yakni Inova dan Rush,” ujar Abdal.

“Kondisi mobil Rush yang kembalikan dalam keadaan rusak  parah tidak bisa jalan dan bahkan Aki Mobil tersebut bukannya dicabut namun sengaja di potong kabelnya menggunakan alat yang tajam, pun juga beberapa Sparepart kendaraan yang sengaja dicabut yakni Pompa Bensin dan Dinamo strom. Kami akan Polisikan tindak pengrusakan dan pencurian Sparepark tersebut,” tandasnya. (*)

Pewarta: Riswan | Editor: Redaksi
"Mau Berita Terbaru Lainnya dari aksaranews.com? Yuk Follow Kami di Google News"