Wabup Dony Lumenta Serahkan SK PLT Dua Pejabat Disdukcapil Bolmong

Wabup Bolmong Dony Lumenta menyerahkan SK penunjukan dua pejabat PLT Disdukcapil untuk memperkuat pelayanan kependudukan.

Bolmong, aksaranews.com — Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow melalui Wakil Bupati Dony Lumenta menyerahkan Surat Keputusan (SK) Penunjukan Pelaksana Tugas (PLT) kepada dua pejabat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Senin (27/10/2025).

Dua pejabat yang menerima SK tersebut masing-masing Franky Takasiliang Ruung, S.Kom., sebagai PLT Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, dan Munsina Mamonto, S.E.**, sebagai PLT Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan.

Dalam arahannya, Wabup Dony menegaskan pentingnya tanggung jawab, integritas, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas di bidang pelayanan publik.

“Saya berharap amanah ini dijalankan dengan baik. Tingkatkan kinerja, jaga integritas, dan pastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal,” ujar Dony.

Wabup menambahkan, penunjukan PLT ini merupakan langkah pemerintah daerah untuk menjaga keberlanjutan kinerja dan memastikan pelayanan administrasi kependudukan tetap berjalan efektif.

“Penunjukan ini bukan sekadar formalitas, tetapi bagian dari komitmen Pemkab untuk memperkuat fungsi pelayanan publik, terutama di sektor kependudukan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” katanya.

Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow berkomitmen terus melakukan pembenahan dan peningkatan kualitas pelayanan di lingkungan Disdukcapil agar pelayanan administrasi kependudukan semakin cepat, transparan, dan akuntabel.

"Mau Berita Terbaru Lainnya dari aksaranews.com? Yuk Follow Kami di Google News"