Warga Ternate Rasakan Manfaat Pengukuran Terjadwal

Pengukuran Terjadwal ATR/BPN memberi kepastian waktu kepada masyarakat, sehingga proses sertipikasi tanah lebih terukur.

Ternate, aksaranews.com — Masyarakat kini tidak perlu lagi menebak kapan petugas akan mengukur tanah dalam proses sertipikasi. Melalui layanan Pengukuran Terjadwal, masyarakat dapat mengetahui jadwal pengukuran sejak awal sehingga bisa menyesuaikan dengan aktivitas sehari-hari.

Kemudahan tersebut dirasakan Ratna S. Husain, warga Kota Ternate, saat mengurus pendaftaran tanah pertama kali di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Ternate.

“Program Pengukuran Terjadwal ini sangat membantu masyarakat karena jadwalnya sudah jelas sehingga pelayanan menjadi lebih terukur, teratur dan tidak membuat masyarakat tanpa kepastian,” ujar Ratna S. Husain usai membayar SPS di Kantah Kota Ternate.

Ratna mengatakan proses pengurusan tanahnya berlangsung relatif singkat. Setelah melengkapi berkas pada 4 September, Kantah Kota Ternate menginformasikan pada 8 September bahwa Surat Perintah Setor (SPS) dapat diambil sekaligus menjadwalkan pengukuran yang dilaksanakan dua hari kemudian.

“ Saya senang sekali karena sekarang setelah mendaftar pengukuran, kita bisa pilih jadwalnya kapan dan petugas ukurnya siapa. Kita sudah tahu kapan tanah kita akan diukur sehingga bisa mempersiapkan diri dan menyesuaikan waktu,” ungkap Ratna S. Husain.

Kepastian tersebut membuat Ratna lebih mudah mempersiapkan proses sertipikasi tanah. Ia berharap layanan Pengukuran Terjadwal terus diterapkan di lebih banyak Kantah.

“Saya berharap Pengukuran Terjadwal ini terus dilanjutkan karena sangat memudahkan masyarakat dan membuat pelayanan menjadi lebih tertib, pasti dan nyaman,” ujarnya.

Pengalaman serupa dirasakan Muhammad Riza Farezi, warga Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), yang baru mendaftarkan tanahnya untuk pertama kali di Kantah Kabupaten OKU.

Ia mengapresiasi sistem Pengukuran Terjadwal karena memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus layanan pertanahan.

“Terima kasih karena sistem Pengukuran Terjadwal dari BPN bisa membantu kami dalam memantau jadwal dengan petugas secara transparan,” ujar Muhammad Riza Farezi.

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerapkan Pengukuran Terjadwal untuk memberikan kepastian pada tahapan pengukuran bidang tanah.

Kepastian jadwal diharapkan membuat layanan pertanahan berjalan lebih terukur dan teratur. Masyarakat pun dapat mengetahui waktu pelaksanaan pengukuran dan menyesuaikan aktivitas agar dapat mengikuti proses tersebut.

"Mau Berita Terbaru Lainnya dari aksaranews.com? Yuk Follow Kami di Google News"