Boltim, aksaranews.com – Seorang perempuan berinisial Z.P.D. meninggal dunia setelah diduga menjadi korban kekerasan oleh suaminya, N.M., pada Senin (13/4/2026) dini hari.
Peristiwa tragis itu terjadi sekitar pukul 03.00 WITA di Desa Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara.
Korban mengalami beberapa luka tusuk dan sempat dilarikan ke Rumah Sakit Umum Ratatotok. Namun, nyawanya tidak tertolong.
Setelah kejadian, pelaku langsung menyerahkan diri ke Polsek Ratatotok dan kini telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Di hari yang sama, Kapolres Bolaang Mongondow Timur (Boltim) AKBP Golfrie Hasiholan bersama jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres Boltim melayat ke rumah duka korban.
Sekitar pukul 09.30 WITA, rombongan tiba di Desa Buyat I, Kecamatan Kotabunan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.
Kunjungan tersebut menjadi bentuk empati dan kepedulian kepolisian terhadap keluarga korban yang tengah berduka.
Dalam kesempatan itu, Kapolres menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban sekaligus memastikan proses hukum terhadap pelaku akan berjalan sesuai ketentuan.
“Kami turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya korban. Kami memastikan bahwa proses hukum terhadap pelaku akan dilaksanakan secara profesional dan sesuai aturan, sehingga pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya,” ujar Kapolres.
Polres Boltim juga menyatakan akan terus berkoordinasi dengan Polres Minahasa Tenggara untuk mengawal proses hukum kasus tersebut.
Selain itu, Kapolres yang didampingi Kapolsek Urban Kotabunan AKP Tezza Aditya Arbie bersama jajaran turut menyerahkan bantuan dana duka kepada keluarga korban.
Pihak kepolisian memastikan situasi di wilayah hukum Polsek Urban Kotabunan dalam kondisi aman dan kondusif.
Masyarakat juga diimbau untuk tetap menjaga ketertiban dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya.













