Siap-siap! Warga Boltim yang belum lakukan perekaman e-KTP datanya bakal dihapus

Operator Disdukcapil Boltim

Boltim, aksaranews.com Warga Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) harus siap datanya bakal dihapus dari Ditjen Dukcapil Sistem Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Meskipun pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Boltim sudah beberapa kali melakukan pelayanan perekaman e-KTP di setiap Kantor Camat, namun hingga kini masih banyak warga yang tak kunjung melakukan perekaman.

Diketahui sesuai data akumulatif sejak awal Kabupaten Boltim berdiri, sebanyak 12 ribu penduduk Boltim belum memiliki elektronik KTP karena belum melakukan perekaman pada Disdukcapil setempat.

“Kami rencananya pada bulan Januari 2023 kita akan identifikasi siapa saja warga yang belum lakukan perekaman e-KTP ini,” kata Kepala Seksi Pengolahan dan Penyajian, Disdukcapil Boltim, Abdillah Mauludin, SE.

Menurut ia, tujuan pihak Disdukcapil Boltim melakukan penyisiran di setiap wilayah untuk mengetahui keberadaan warga masyarakat yang belum melakukan perekaman.

“Kita akan melakukan penyisiran by name by address di desa,” tambah Abdillah saat ditemui di kantor Disdukcapil Boltim baru-baru ini.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Boltim, Subari Manangin mengatakan hal ini dilakukan untuk mengetahui penyebab warga belum melakukan perekaman.

“Mungkin saja dari 12 ribu yang belum melakukan perekaman e-KTP ada yang meninggal, ini kemudian kita usulkan ke Kemendagri untuk menghapus data di sistem,” tandasnya.

Pewarta: Riswan | Editor: Redaksi
"Mau Berita Terbaru Lainnya dari aksaranews.com? Yuk Follow Kami di Google News"