Boltim, aksaranews.com — Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) melakukan tes swab PCR dan vaksinasi Covid-19.
Hal ini menyusul sebanyak 9 Aparatur Sipil Negara di lingkup Pemerintahan Kabupaten Boltim terkonfirmasi positif Covid-19.
Penegasan ini sebagaimana tertuang dalam surat instruksi Bupati Boltim Sam Sachrul Mamonto, S.Sos., yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah DR. Ir. Sonny Warokka Ph.D., tertanggal 8 Juli 2021.
[pdf-embedder url=”https://aksaranews.com/wp-content/uploads/2021/07/Surat-instruksi-penanganan-Covid-di-Boltim.pdf” title=”Surat instruksi penanganan Covid di Boltim”]
Dalam surat tersebut, seluruh ASN Boltim diwajibkan tes swab polymerase chain reaction (PCR) dan melakukan vaksinasi di fasilitas kesehatan yang tersedia.
Semua pimpinan SKPD diminta mengkoordinir pegawainya masing-masing untuk menjalani tes swab PCR dan vaksinasi.
Selanjutnya melaporkan melalui Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk dievaluasi.
Pewarta: Riswan | Editor: Redaksi













