Satpol PP Pemalang Tertibkan Lapak PKL di Pusat Kota

Satpol PP Pemalang tertibkan lapak PKL liar di pusat kota usai Lebaran, sejumlah gerobak dan tenda diamankan petugas.

Pemalang, aksaranews.com Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pemalang kembali menggelar operasi penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Ahmad Yani, Senin (6/4/2026).

Penertiban dilakukan karena masih banyak pedagang yang meninggalkan lapak usai berjualan.

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan sejumlah lapak liar berupa gerobak, tenda, meja, hingga bangunan semi permanen yang berdiri di fasilitas umum.

Padahal, para pedagang sebelumnya telah diingatkan untuk tidak meninggalkan lapak setelah aktivitas jual beli selesai.

Kepala Bidang Trantibumlinmas Satpol PP Pemalang, Agus Sarwono, mengatakan penertiban ini merupakan tindak lanjut pasca Lebaran yang telah dilakukan di sejumlah titik.

Ia menjelaskan, selama bulan Ramadhan hingga Lebaran, pedagang diberikan kelonggaran untuk berjualan, dengan syarat lapak dibersihkan setelah digunakan.

Namun, lanjut Agus, pendekatan persuasif yang dilakukan melalui teguran lisan dan imbauan tidak diindahkan oleh sebagian pedagang.

“Satpol PP sudah memberikan peringatan berkali-kali. akan tetapi karena tidak respon positif dari pedagang, akhirnya penertiban dilakukan,” tegasnya.

Sebagai bentuk penegakan aturan, petugas langsung membongkar dan mengamankan sejumlah sarana berdagang milik PKL. Barang yang diamankan antara lain terpal, potongan kayu, meja, dan bangku.

Agus menegaskan, Satpol PP akan terus melakukan patroli dan pemantauan secara rutin guna memastikan ketertiban di kawasan perkotaan tetap terjaga.

“Setalah lapak diangkut, bisa diambil kembali dengan membawa KTP dan membuat surat pernyataan dari pedagang,” imbuh Agus.

Ia juga mengimbau seluruh pedagang agar mematuhi aturan yang berlaku, tidak meninggalkan lapak di bahu jalan, serta menjaga kebersihan lingkungan.

“Kami senantiasa menghimbau kepada seluruh PKL untuk tidak meninggalkan lapak atau gerobak di bahu jalan setelah selesai berjualan, serta tetap menjaga kebersihan lingkungan sekitar,” tutupnya.

"Mau Berita Terbaru Lainnya dari aksaranews.com? Yuk Follow Kami di Google News"