Ribuan Batang Rokok Ilegal Diamankan Satpol PP dan Bea Cukai

Operasi gabungan di Pemalang sita 2.700 batang rokok ilegal tanpa cukai dari tiga lokasi, hasil laporan masyarakat.

Pemalang, aksaranews.com — Aparat gabungan kembali menggelar operasi penindakan barang kena cukai (BKC) ilegal pasca-Lebaran di Kabupaten Pemalang, Kamis (9/4/2026).

Operasi ini melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Pemalang, Kantor Bea Cukai Pabean Tegal, serta Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Pemalang.

Petugas menyasar tiga lokasi, yakni dua toko sembako di Kelurahan Wanarejan Selatan dan satu pedagang kaki lima (PKL) di Desa Pedurungan, Kecamatan Taman. Ketiga lokasi tersebut diduga menjual rokok tanpa pita cukai.

Dari hasil operasi, petugas mengamankan 2.700 batang rokok ilegal dari berbagai merek. Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Kantor Bea Cukai Pabean Tegal untuk proses penanganan lebih lanjut.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Pemalang, Khusnul Khotimah, membenarkan pelaksanaan operasi tersebut. Ia menyebut razia dilakukan sebagai tindak lanjut laporan masyarakat terkait maraknya peredaran rokok ilegal.

“Operasi bersama perlu dilakukan secara rutin untuk memberantas peredaran rokok tanpa cukai. Selain merugikan negara karena tidak ada pemasukan cukai, praktik ini menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat dan membahayakan kesehatan,” kata Khusnul saat dikonfirmasi melalui sambungan teleponnya, Kamis (9/4).

Ia menjelaskan, rokok ilegal mencakup beberapa kategori, yakni rokok tanpa pita cukai, rokok dengan pita cukai palsu, serta rokok dengan pita cukai yang salah penempatan.

Dalam pemeriksaan di lapangan, petugas menemukan sejumlah merek rokok yang tidak dilekati pita cukai resmi. Merek tersebut antara lain Ess Mild Grape, Ess Blueberry, L4 Mild, HJS Biru, HJS Putih, Marbol, Astra, Kita Pro, Seceter, Humer Mango, Fresh Grape, Road King, dan Bonte.

Aparat gabungan menegaskan komitmen untuk terus menekan peredaran rokok ilegal yang merugikan negara sekaligus menciptakan ketidakadilan dalam dunia usaha.

"Mau Berita Terbaru Lainnya dari aksaranews.com? Yuk Follow Kami di Google News"