Jakarta, aksaranews.com — Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Ossy Dermawan menegaskan komitmen Kementerian ATR/BPN dalam mendukung pembangunan Sekolah Terintegrasi sebagai bagian dari Program Prioritas Nasional (PSN). Dukungan tersebut terutama diberikan melalui penyediaan tanah dan penataan ruang.
Komitmen itu disampaikan Ossy dalam Rapat Tingkat Menteri Pembangunan Sekolah Terintegrasi yang digelar di Ruang Rapat Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Jakarta, Kamis (29/01/2026).
Rapat tersebut dihadiri sejumlah menteri, wakil menteri, serta kepala lembaga Kabinet Merah Putih, baik secara luring maupun daring.
“Program-program prioritas Bapak Presiden Prabowo Subianto tentunya terus mendapatkan dukungan dari kami yaitu Kementerian ATR/BPN, khususnya dalam pemenuhan kebutuhan tanah dan ruangnya,” ujar Ossy.
Ia menjelaskan, proses pengadaan lahan untuk pembangunan Sekolah Terintegrasi akan berlangsung lebih cepat apabila tanah telah tersedia. Tanah tersebut dapat berasal dari pemerintah daerah maupun aset negara, termasuk milik badan usaha milik negara (BUMN) dan badan usaha milik daerah (BUMD).
“Jika tanah sudah tersedia, baik dari pemerintah daerah maupun aset negara, peran kami tinggal melakukan verifikasi status kepemilikan tanah serta memastikan legalitasnya, kemudian dilanjutkan dengan pengukuran, pendaftaran, dan penerbitan sertipikat,” kata Ossy.
Selain itu, Kementerian ATR/BPN membuka peluang pemanfaatan tanah aset negara, termasuk bekas lahan perkebunan dan tanah telantar. Pemanfaatan tersebut dapat dilakukan melalui penyesuaian tata ruang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ossy menegaskan, penggunaan tanah telantar memiliki dasar hukum yang jelas sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2021 tentang Badan Bank Tanah, yang memungkinkan pemanfaatannya untuk kepentingan umum, termasuk pembangunan sarana pendidikan.
Meski demikian, Ossy mengingatkan agar pembangunan Sekolah Terintegrasi tidak mengorbankan lahan sawah atau pertanian produktif. Menurut dia, pengendalian alih fungsi lahan menjadi bagian penting dari kebijakan nasional menjaga ketahanan pangan.
“Kami menitipkan pesan agar pembangunan Sekolah Terintegrasi sebisa mungkin tidak menyasar lahan sawah atau pertanian produktif, karena pengendalian alih fungsi lahan merupakan bagian penting dari arahan Presiden,” tegasnya.
Ossy juga memastikan kesiapan Kementerian ATR/BPN untuk terus bersinergi dengan Kemenko PMK dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
“Kami mendukung penuh pembangunan Sekolah Terintegrasi dan siap membantu proses pengadaan tanah hingga sertipikasinya, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Sejalan dengan itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno menekankan pentingnya kepastian status lahan agar percepatan pembangunan Sekolah Terintegrasi tidak terhambat.
“Kami berkomitmen mendukung percepatan realisasi program ini, mulai dari penyiapan lahan, regulasi, hingga dukungan anggaran, agar penugasan dari Pak Presiden dapat segera terlaksana,” ujarnya.













