Pemda Boltim gelar rapat konsultasi publik RP3KP

Foto Istimewa

Boltim, aksaranews.comPemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara (Sulut) menggelar rapat koordinasi dan konsultasi publik dolumen Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan Kawasan Pemukiman (RP3KP), Jumat (04/11/2022).

Agenda rapat yang dilaksanakan guna mendukung penataan wilayah serta penyebaran penduduk di masa depan tersebut, dibuka langsung oleh Bupati Boltim, Sam Sachrul Mamonto, S.Sos, M.Si.

Didaulat sebagai Narasumber pada kegiatan itu, Bupati Sachrul mengatakan, bahwa pelaksanaan rapat konsultasi publik mengenai RP3KP sesuai dengan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Pemukiman.

“Pada pasal 3 hufur b menyatakan bahwa perumahan dan kawasan permukiman diselenggarakan untuk mendukung penataan dan pengembangan wilayah serta penyebaran penduduk yang proporsional melalui pertumbuhan lingkungan hunian dan permukiman sesuai dengan tata ruang untuk mewujudkan keseimbangan kepentingan, terutama bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR),” ujar Bupati yang juga mantan wartawan ini dalam sambutannya.

Lebih jauh ia terangkan, seiring dengan pertumbuhan penduduk yang terus bertambah setiap tahunnya, maka diperlukan tindakan antisipasi melalui regulasi. Sebab menurutnya, hal itu akan berdampak pada kebutuhan lahan dan rumah.

“Jika tidak segera diantisipasi melalui regulasi, maka akan terjadi pertumbuhan perumahan dan kawasan permukiman kumuh, lingkungan atau sanitasi buruk. Untuk itu penting bagi pemerintah membuatkan dokumen dan peraturan daerah (Perda) Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan Kawasan Permukiman, sehingga dapat mencapai tujuan pembangunan perumahan dan kawasan permukiman yang berkelanjutan,” terang Bupati Sachrul.

Diakhir sambutan, tak lupa ia sampaikan apresiasi dan ucapan terima kasihnya kepada semua pihak yang turut memberikan sumbangsi pemikiran atas keberlangsungan pembangunan di Boltim, melalui pembuatan regulasi RP3KP.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan sumbangsi pemikiran, ide dan analisis yang terbaik dalam penyusunan dokumen regulasi,” pungkas Mantan Ketua DPRD Boltim ini.

Sekedar diketahui, kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (PUPRPRKPP) Boltim ini juga dihadiri Tim Pelaksana, PPLH-SDA LPPM Unsrat Manado dan Unsur Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sulawesi I Ditjen Perumahan Kementerian PUPR dan Bupati Boltim sebagai narasumber, serta pimpinan dan anggota DPRD Boltim, Sekretaris Daerah, Kepala OPD terkait, Camat dan Sangadi.

Pewarta: Riswan | Editor: Redaksi
"Mau Berita Terbaru Lainnya dari aksaranews.com? Yuk Follow Kami di Google News"