Boalemo, aksaranews.com — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Boalemo Provinsi Gorontalo disorot pihak Aliansi Masyarakat Peduli Daerah (AMPD) terkait kasus dugaan korupsi Uang Pengganti (UP) anggaran Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Boalemo yang hingga kini belum ada kejelasannya.
Menyusul hal tersebut, AMPD yang dikomandoi oleh, Nanang Syawal tersebut mengambil sikap dengan cara mendatangi sekaligus membawa beberapa pertanyaan yang perlu dipertanyakan ke pihak Kejari Boalemo, Senin (21/11/2022) kemarin.
Adapun sejumlah hal yang dipertanyakan menyangkut sejauh mana langkah yang dilakukan Kejari Boalemo dalam mengeksekusi uang pengganti Kasus KONI yang sempat bikin heboh Kabupaten Boalemo tersebut.
“Untuk itu, kami dari AMPD mempertanyakan sampai kapan eksekusi uang pengganti KONI yang sampai hari ini tidak dilaksanakan oleh Kejari Boalemo. Apakah harus menunggu masa tahanan yang bersangkutan selesai? Sehingga ini menjadi subsider dan tidak akan ada eksekusinya?,” ujar Nanang mempertanyakan.
Dia pun meminta penjelasan kepada pihak Kejari mengenai alasan-alasan yang sering diutarakan terutama soal kekurangan personil, sehingga upaya penanganan kasus seringkali mengalami keterlambatan.
“Waktu untuk melaksanakan itu? Apakah alasan-alasan klasik, kekurangan personil harus setiap bulan kita terima dengan ikhlas? Atau pihak Kejari Boalemo, tidak memiliki kemampuan untuk mengeksekusi uang pengganti tersebut?,” cecar Nanang.
Sementara itu, AMPD yang di terima langsung kedatangan mereka oleh Kasi Pidsus Kejari Boalemo, Aguslan, S.H, diajak berdialog dan diberi penjelasan, bahwa perkara-perkara yang tengah dalam penanganan Kejari Boalemo terus berproses, dan tak ada perkara yang mandek.
“Tentunya kita masih menyelesaikan perkara-perkara yang menjadi tunggakan, jadi tidak bisa serta merta harus semua harus selesai sekalian. Memang sedikitnya personil tidak bisa menjadi alasan, namun lagi-lagi taktisnya seperti itu. Kita harus atur schedule biar tidak keteteran,” tandas Aguslan.
Pewarta: JO | Editor: Redaksi













