Boalemo, aksaranews.com — Aliansi Masyarakat Peduli Daerah (AMPD) Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo, meminta Aparat Penegak Hukum (APH) agar segera mengusut Perjalanan Dinas di DPRD Kabupaten Boalemo.
Hal ini disampaikan Ketua AMPD, Nanang Syawal dalam aksi damai yang digelar di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Boalemo, Senin 21 November 2022.
Nanang Syawal menyebut, anggaran perjalanan dinas yang ada di DPRD Kabupaten Boalemo tahun 2022 terbilang sangat besar, bahkan hingga mencapai Rp6 miliar lebih.
Ia menduga, anggaran sebesar itu syarat akan tindak pidana korupsi oleh oknum-oknum tidak bertanggungjawab yang ada di lembaga legislator tersebut.
“Kami minta kepada aparat penegak hukum agar kiranya memeriksa anggaran Perjalanan Dinas yang ada di DPRD Boalemo,” kata Nanans Syawal, kepada media ini.
Tak cukup sampai disitu, Nanang menyebut, pihaknya mengamati anggaran perjalanan dinas sebesar Rp.6,1 miliar tersebut bukan digunakan hingga akhir tahun, namun ternyata ada ketambahan pada APBD Perubahan.
Pada anggaran perubahan tahun 2022, DPRD Boalemo ketambahan anggaran perjalanan dinas sebesar Rp5 miliar, sehingga jika digabungkan dengan anggaran APBD induk total keseluruhan sebesar Rp11 miliar.
“Untuk itu, dengan besarnya anggaran tersebut akan terdapat perjalan dinas fiktif yang akan dilaksanakan. Sampai saat ini mencurigai jangan sampai dengan anggaran yang hampir satu miliar perbulan akan terdapat perjalan dinas fiktif,” tandasnya.
Pewarta: JO | Editor: Redaksi













