Menteri ATR BPN Tekankan Penertiban Sempadan Cegah Banjir

Oplus_0

Jakarta, aksaranews.com Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan perlunya langkah antisipatif menghadapi ancaman banjir jelang musim hujan.

Ia mendorong penertiban bangunan di atas sempadan sungai, waduk, danau, situ, dan berbagai sumber air sebagai langkah preventif.

“Januari–Februari akan masuk musim hujan. Mana daerah yang berpotensi banjir di kawasan Jabodetabek-Punjur dan Kawasan Strategis Nasional, kita tertibkan dari sekarang supaya nanti ketika banjir tidak ramai dan saling tuding. Kita mau kerja sistemik,” ujar Nusron dalam Rapat Koordinasi bersama Wakil Menteri Pekerjaan Umum, Diana Kusumastuti, di Kantor Kementerian PU, Jakarta, Rabu (29/10/2025).

Nusron menjelaskan bahwa kawasan sempadan merupakan common right atau hak bersama yang tidak dapat dimiliki secara pribadi.

“Sempadan sungai, danau, waduk, situ, dan sumber air lainnya itu masuk common right, hak bersama, bukan private right. Karena ini common right, maka harusnya yang menyertipikatkan adalah pemerintah,” katanya.

Ia juga menyoroti masih adanya kriminalisasi terhadap jajaran ATR/BPN akibat ketidaksinkronan regulasi antarinstansi.

“Saya ke sini dalam rangka mitigasi risiko karena jajaran saya banyak yang diperiksa aparat penegak hukum. Selain nabrak hutan mangrove, itu juga nabrak sempadan ini,” ujarnya.

Nusron merumuskan empat langkah penanganan sempadan: penyeragaman aturan, pengukuran dan pendaftaran tanah, penataan batas, serta penyelesaian masalah keterlanjuran.

Wakil Menteri PU, Diana Kusumastuti, menyebut pihaknya telah menetapkan garis sempadan di sembilan danau sebagai dasar penertiban.

“Kita baru menetapkan sembilan danau yang telah ditetapkan garis sempadannya, dan kita sepakat untuk sertipikatkan sempadan ini,” katanya. Ia menekankan pentingnya harmonisasi regulasi untuk mencegah multitafsir di daerah.

"Mau Berita Terbaru Lainnya dari aksaranews.com? Yuk Follow Kami di Google News"