Bantaeng, aksaranews.com — Pemilihan kepala desa (Pilkades) Pergantian Antar Waktu (PAW) Desa Bonto Cinde, Kecamatan Bissappu, Kabupaten Bantaeng, Provinsi Sulawesi Selatan, diputuskan akan digelar pada Maret 2023 mendatang.
Hal tersebut, berdasarkan Surat Putusan Bupati Bantaeng Nomor : 140/645/Xll/2022. Tentang Pentunjuk Teknis Pemilihan Kepala Desa antar waktu melalui musyawarah Desa Bupati Bantaeng.
Kepala Sub Bagian Hukum Sekretariat Daerah Bantaeng, Muhammad Azwar, S.H mengatakan, keputusan tersebut diambil setelah adanya pemberhentian kepala Desa Bonto Cinde karena terkena kasus dan sudah berkekuatan hukum tetap.
Baca juga: Pemkab Bantaeng catat angka pengangguran turun signifikan
Sehingga dilaksanakan Pilkades PAW desa tersebut. Selain itu, masa jabatan yang ditinggalkan oleh kepala desa yang diberhentikan sisa satu tahun lebih.
“Menurut dia, jika kurang dari satu tahun kebawah, maka hanya Pelaksanaan Tugas (Plt) Desa saja. Namun karena melebihi dari satu tahun, maka harus di PAW kan”, ujar Azwar saat ditemui diruang kerjanya, Selasa (21/02/2023).
Pihaknya juga, menjelaskan bahwa aturan Pilkades PAW ini tidak sama dengan Pilkades yang biasanya. Yaitu yang pertama masa jabatan Kades PAW hanya berlaku selama dua tahun atau melanjutkan masa kepemimpinan kades lama.
Baca juga: Momen HKN, Bupati Ilham Azikin beri penghargaan Lencana kepada 15 Kades di Bantaeng
Yang kedua, cara pemilihan Kades PAW juga berbeda. Karena hanya perwakilan saja yang boleh menggunakan hak pilihnya. Yaitu, ketua RT, ketua RW, tokoh masyarakat, organisasi di desa, perwakilan warga miskin, dan lain-lain.
“Ini mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri No 72/2020 tentang Perubahan Kedua atas Permendagri No 112/2014 tentang Pemilihan Kepala Desa”, tuturnya.
Sementara pelaksanaan Pilkades PAW Desa Bonto Cinde, akan digelar pada 21 Maret 2023 mendatang.
“Oleh karena itu, lanjut Azwar, dengan ditetapkannya tanggal pelaksanaan Pilkades PAW tersebut, dengan harapan semoga kegiatan ini dapat berjalan lancar”, harapnya.
Baca juga: Pemdes Pattallassang gandeng BPN Bantaeng gelar penyuluhan sertifikasi redistribusi tanah
“Kemudian soal sarana dan prasarana, tentunya Panitia dari tingkat Kabupaten, sampai ke Desa sudah siap termasuk anggaran pun sudah disiapkan tinggal pelaksanaannya saja. Kemudian terkait penatapan Pilkades PAW Desa Bonto Cinde akan dilaksanakan pada tanggal 29 Maret 2023”, tambahnya.
Terakhir ia menghimbau, masyarakat yang desanya tersebut, yang menggelar pilkades PAW untuk menjaga kondusifitas agar pelaksanaannya berjalan aman dan lancar guna menghasilkan pemimpin desa yang amanah.
“Warga masyarakat diimbau untuk tetap menjaga kondusifitas di wilayah desa tersebut. Untuk panitia masih ada waktu beberapa hari lagi saya harap semuanya bisa dipersiapkan sebaik mungkin,” pungkasnya.
Baca juga:
Bupati Ilham Azikin Hadiri Peringatan Isra Mi’raj di Masjid Nurul Awan Saputra Kodim 1410/Bantaeng
Sekedar diketahui, berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun wartawan Aksaranews.com Pelantikan Pilkades PAW Desa Bonto Cinde, akan dilaksanakan pada 05 April 2023 mendatang oleh Bupati Bantaeng.
Pewarta: Ramli | Editor: Redaksi













