Manado, aksaranews.com – Sejumlah Mahasiswa Politeknik Negeri Manado, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) terancam tidak bisa mengikuti perkuliahan semester genap tahun ajaran 2022/2023.
Hal ini dikarenakan beberapa mahasiswa telat membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang telah ditutup pada Kamis 19 Januari 2023 lalu.
Menurut penuturan salah satu Mahasiswa, pihak Kampus Politeknik Negeri Manado tahun ini tidak lagi memperpanjang pembayaran UKT.
Selain itu pembayaran UKT yang sebelumnya bisa dicicil, tahun ini tidak diberlakukan lagi.
Sehingga beberapa mahasiswa, merasa kaget dengan aturan baru yang diberlakukan kampus dan dianggap memberatkan mahasiswa.
Menyikapi persoalan ini, Wakil Direktur Bidang Administrasi Umum dan Keuangan, Politeknik Negeri Manado, Susi A. Marentek, SE, MSA., kepada aksaranews.com, Kamis (26/01/2023) malam, menyampaikan, bahwa hal tersebut merupakan instruksi pimpinan.
Bahkan menurutnya, Politeknik Negeri Manado sendiri saat masa pandemi juga pernah menjalankan aturan pembayaran UKT dengan cara dicicil. Kendati demikian, UKT Perguruan Tinggi Negeri ini sudah rata-rata paling di bawah.
“Politeknik itu UKT nya rata-rata paling di bawah diantara perguruan negeri yang ada. Kami bisa memberikan keringanan UKT kepada mahasiswa itu sudah melebihi peraturan. Kalaupun dulu ada cicilan itu memang karena ada instruksi, tidak ada kampus yang membayar UKT cicil begitu,” ungkap Marentek.
Turut diakuinya pula, begitu banyak mahasiswa yang memang cuek dan tidak mengindahkan panggilan saat diminta untuk membayarkan UKT sebagai kewajiban yang harus dipenuhi mahasiswa itu sendiri.
“Saya bisa memberikan data, mahasiswa yang tidak membayar UKT dipanggil baik-baik, toh mereka tidak mau datang juga, mereka tidak mengindahkan,” akunya.
Padahal jelas Marentek, pihaknya telah memberikan pemberitahuan dan menegaskan, bahwa pasca dicabutnya PPKM, Politeknik Manado tidak lagi menerima pembayaran UKT dengan cara dicicil ataupun diperpanjang.
“Ini Politeknik, bukan Yayasan, bukan panti asuhan. Kemudian mereka kuliah tanpa memberikan kewajiban? Dan perlu diketahui bahwa, surat yang kami berikan itu sudah tegas mengatakan, karena masa PPKM sudah dicabut, masa pandemi sudah berlalu, kami sudah menyampaikan jauh-jauh hari, untuk membayar UKT semester berikut ini tidak ada lagi cicil dan tidak ada perpanjangan waktu,” jelasnya.
Diapun menyadari bahwa Pihak Politeknik sendiri telah berupaya memahami kondisi ekonomi orang tua para mahasiswa. Namun begitu, tidak harus menanggap gampang politeknik.
“Kami hanya ingin memberikan pembelajaran, ke anak-anak termasuk orang tua, belajarlah bertanggung jawab membayar tepat waktu. Kami memahami masih ada orang tua yang kesulitan. Tapi kalau memang mau jujur ini orang tua, kalau benar-benar memprioritaskan pendidikan di atas segala-galanya, sama dengan mereka memprioritaskan untuk makan, itu tidak mungkin orang tua tidak ada uang,” paparnya.
Namun begitu Marentek menambahkan, pihaknya dalam waktu dekat akan melaksanakan rapat bersama pimpinan untuk mendiskusikan kondisi ini dan tidak menutup kemungkinan, para mahasiswa akan dimintakan surat pernyataan.
“Kemungkinan sangat besar untuk mereka diberikan kesempatan membayar UKT satu atau dua hari. Besok kita akan rapat dengan pimpinan, semoga Ibu direktur akan mengakomodir kondisi ini. Sebab, kami juga sangat menyayangkan kalau ada mahasiswa yang cuti. Nantinya kami juga minta mahasiswa untuk membuat pernyataan, bahwa jangan cuma mencerca, karena orang luar tidak tahu persoalan di dalam,” pungkasnya.
Pewarta: Riswan | Editor: Sudirta












