Boltim, aksaranews.com — Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menegaskan pentingnya peran pengawas TPS dalam mengidentifikasi potensi kerawanan dan memastikan kelancaran proses pemungutan suara.
Hal ini disampaikan Ketua Bawaslu Boltim, Mutahir Mamonto, pada saat melantik 257 pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebagai bagian dari persiapan menghadapi Pemilu, pekan lalu.
“Tugas Pengawas TPS sangat berat nantinya mulai dalam mengawasi tahapan pemilu 2024 di wilayah TPS masing-masing, mengidentifikasi potensi kerawanan pelanggaran yang bisa terjadi di TPS, namun tetap mengutamakan upaya pencegahan,” kata Mutahir Mamonto, Jumat (26/01/2024).
Mutahir menuturkan bahwa jajarannya di tingkatkan TPS harus segera belajar regulasi yang berkaitan dengan tugas-tugas pengawasan. Supaya, saat melakukan pengawasan sesuai dengan ketentuan perundangan – undangan yang berlaku.
“Pentingnya pemahaman tentang tugas pengawas TPS dalam mengawasi persiapan tempat pemungutan suara hingga pelaksanaan perhitungan suara di TPS,” ujar Mamonto.
Menurutnya, Pengawas TPS memiliki wewenang menyampaikan keberatan dalam hal ditemukannya dugaan pelanggaran, kesalahan dan/atau penyimpangan administrasi pemungutan dan penghitungan suara.
Selain itu, PTPS juga menerima salinan berita acara dan sertifikat pemungutan dan penghitungan suara serta melaksanakan wewenang lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Karena fungsi pengawasan dan pencegahan harus diutamakan dalam pengawasan tahapan pemilu 2024.
“Pengawas TPS memiliki wewenang menyampaikan keberatan dalam hal ditemukannya dugaan pelanggaran, kesalahan dan/atau penyimpangan administrasi pemungutan dan penghitungan suara,” jelas Mutahir.
Adapun total jumlah PTPS di Boltim yang tersebar di 7 Kecamatan sebanyak 257 PTPS, dengan rincian laki-laki 122 dan Perempuan 135.
- Kecamatan Modayag Barat , laki-laki 18 dan perempuan 19 total 37
- Kecamatan Modayag, laki-laki 28 dan perempuan 22 total 50
- Kecamatan Mooat, laki-laki 6 dan perempuan 15 jumlah 21
- Kecamatan Nuangan , laki-laki 11 dan Perempuan 21 jumlah 32
- Kecamatan Motongkad , Laki-laki 13 dan Perempuan 12 jumlah 25
- Kecamatan Kotabunan, laki-laki 22 dan perempuan 27 jumlah 49
- Kecamatan Tutuyan, Laki-laki 24 dan Perempuan 19 Jumlah 43













