Jelang Masa Tenang, Paslon Diminta Tertibkan APK Secara Mandiri

Ilustrasi

Boltim, Aksaranews.com – Memasuki tahapan masa tenang pemilihan serentak tahun 2020, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Rapat Koordinasi Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) bertempat di kantor Bawaslu Boltim, Jumat (04/12/2020) kemarin.

Bawaslu Boltim bersama stakeholder yakni Kepolisian, TNI, satuan Polisi Pamong Praja (PolPP) dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) dalam rakor tersebut akan membersikan seluruh APK yang masih terpasang pada tanggal 6 sampai tanggal 8 Desember 2020.

Koordinator divisi hukum, penindakan, pelanggaran dan penyelesaian sengketa Bawaslu Boltim, Hariyanto, SE mengatakan, pihaknya telah menyurati setiap Pasangan calon dalam rangka menertibkan secara mandiri APK yang masih terpasang dan belum ditertibkan.

“Batasnya hari ini dan kami meminta untuk bisa ditertibkan mandiri. Jadi pembuatan baliho kan mengeluarkan biaya, kalau bisa kami sarankan tertibkan secara mandiri agar bahan bakunya masih bisa dipakai,” ujar Hariyanto, saat dihubungi media ini, Sabtu (05/12/2020) sore, melalui sambungan telepon.

Lebih lanjut, Hariyanto mengingatkan jika memasuki masa tenang pada tanggal 6 Desember 2020 masih ada APK yang terpasang, pihaknya akan secara langsung menertibkan APK dengan melibatkan tim terpadu yakni stakeholder yang dibagi dalam tiga wilayah yaitu Modayag bersatu, Nuangan Motongkad dan Tutuyan Kotabunan.

“Jadi kami mengimbau Paslon melalui tim sukses atau konstituennya menurunkan secara mandiri, karena konsekuensi hukumnya ada ketika dalam masa tenang masih melakukan kampanye dalam bentuk atribut APK akibat hukumnya perorangan,” tegas Hariyanto.

Penulis: Riswan | Editor: Redaksi

"Mau Berita Terbaru Lainnya dari aksaranews.com? Yuk Follow Kami di Google News"