Boltim  

Iksan Pangalima kembali pimpin Sekda Boltim, ini alasannya

Bupati Boltim perpanjang jabatan Sekda Iksan Pangalima sambil menunggu hasil final seleksi dari provinsi dan Kemendagri. (Foto: Revandi Rorong)

Boltim, aksaranews.com – Masa jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara, Muh. Iksan Pangalima, S.Pi., M.A.P., resmi diperpanjang oleh Bupati Boltim Oskar Manoppo.

Perpanjangan jabatan ini diserahkan langsung melalui Surat Keputusan (SK) yang diberikan di lantai III Aula Kantor Bupati Boltim, Rabu (23/7/2025).

Langkah ini diambil menyusul belum tuntasnya proses administrasi seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah di tingkat Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Kepala Bidang Mutasi dan Promosi Pengadaan Pemberhentian Data dan Informasi BKPSDM Boltim, Kasmat Pakaja, menjelaskan bahwa pelantikan dan pengangkatan sumpah dilakukan menindaklanjuti keputusan dari Gubernur Sulut.

“Bupati Boltim melantik dan mengangkat sumpah Pj Sekda menindaklanjuti SK Gubernur tentang penunjukan Pj Sekda Boltim,” ungkap Kasmat.

Sebelumnya, Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Bolaang Mongondow Timur telah mengumumkan hasil seleksi terbuka Sekretaris Daerah untuk tahun 2025.

Berdasarkan pengumuman Nomor: 10/Pansel-BMT/VII/2025, tiga nama peserta dengan nilai tertinggi yang lolos ke tahap akhir adalah, M. Iksan Pangalima, S.Pi., M.A.P., Moh. Rezhah Mamonto, S.Kom., dan Hardiman Pasambuna, S.H.

“Selter JPTP sekretaris Daerah masih menunggu persetujuan dari Kemendagri, untuk menjadi dasar pelantikan Sekda Definitif,” ujar Gusti Aditya, Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Aparatur, Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan.

Ketiganya dinyatakan memenuhi seluruh tahapan seleksi, mulai dari administrasi, rekam jejak, penulisan makalah, presentasi, hingga wawancara.

Mereka layak dipertimbangkan untuk diusulkan dan diangkat sebagai Sekda definitif.

Keputusan ini bersifat final dan mengikat, sesuai ketentuan yang tertuang dalam pengumuman resmi Panitia Seleksi.

Dengan perpanjangan masa jabatan ini, Muh. Iksan Pangalima tetap melanjutkan tugas sebagai Sekretaris Daerah hingga terbit keputusan akhir dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) yaitu Bupati Boltim.

"Mau Berita Terbaru Lainnya dari aksaranews.com? Yuk Follow Kami di Google News"