
Keempat, menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM pekerja migran, termasuk kasus hukuman mati, kasus-kasus kekerasan, kasus trafficking, gaji tidak dibayar dll. Termasuk mengurangi kerentanan pekerja migran perempuan dari pelanggaran HAM dan kekerasan berbasis gender.
“Sejak kemarin saya dilantik dan serah terima hari ini saya akan tancap gas bekerja tanpa berlama-lama dan tidak mengenal fase jeda. Mari lari bersama dalam bekerja, karena jika memilih jalan kaki dalam bekerja pasti akan tertinggal kereta. Karena itu saya memilih cara berlari dalam bekerja,” pungkas putra terbaik Sulawesi Utara ini.
Pelantikan Benny berdasarkan Keputusan Presiden No 72/TPA tahun 2020 tentang pengangkatan pejabat pimpinan tinggi utama di lingkungan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) tertanggal 13 April 2020. Benny merupakan pimpinan pertama BP2MI setelah adanya perubahan kelembagaan dari Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), sejak dikeluarkannya Peraturan Presiden Nomor 90 Tahun 2019 pada akhir 2019.
Di tengah pandemi Covid-19 ini, proses serah terima jabatan tetap dilaksanakan sesuai protokol kesehatan, dengan menjaga jarak sekitar 1 meter dan tanpa adanya jabatan tangan untuk pemberian ucapan selamat. Seluruh undangan yang hadir juga diharuskan menggunakan masker selama proses tersebut.
Peliput: Riswan │ Editor: Redaksi












