DPRD Boltim sepakat pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2021

Penyerahan buku Ranperda perubahan APBD oleh Wakil Bupati Boltim Oskar Manoppo kepada ketua DPRD Boltim (Foto: Riswan Hulalata)

Boltim, aksaranews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) sepakat menerima penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD 2021 untuk dibahas.

Kesepakatan tersebut disampaikan melalui pandangan fraksi yang dibacakan oleh perwakilan Fraksi PAN, Sutanti Ginoga, dalam rapat paripurna DPRD Boltim, Senin (27/09/2021).

Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Boltim Fuad S. Landjar SH, didampingi Wakil Ketua DPRD Boltim Medy Lensun ST dan sekretaris DPRD Boltim Ade Herly Mokoginta.

Sekretariws DPRD Boltim Ade Herly Mokoginta membacakan surat masuk ke DPRD terkait penyampaian Ranperda perubahan APBD 2021 (Foto: Riswan Hulalata)

Dari pihak Pemerintah Daerah (Pemda) turut hadir Wakil Bupati Boltim Oskar Manoppo, Sekretaris Daerah Sonny Warokka, para Asisten serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Fuad Landjar saat memimpin jalannya rapat menyampaikan, Rapat Paripurna Penyampaian Ranperda Perubahan APBD 2021 merupakan program kerja DPRD selama bulan September 2021.

Hal ini juga sesuai hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Boltim.

“Setelah Ranperda ini disepakati diterima untuk dibahas, maka Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) akan langsung membahas bersama,” kata Ketua DPRD Boltim Fuad Landjar.

Sementara itu Wakil Bupati Oskar Manoppo dalam penyampaian pengantar nota keuangan Ranperda tentang perubahan APBD tahun 2021 mengatakan, bahwa penyampaian Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021 ini, merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Daerah terhadap proses perbaikan dokumen atas arah kebijakan anggaran pembangunan daerah.

Wakil Bupati saat menyampaikan Ranperda perubahan APBD 2021 (Foto: Riswan Hulalata)

“Harapannya, dapat mendorong tercapainya sasaran yang telah direncanakan demi kesejahteraan masyarakat melalui program dan kegiatan,” ucap Oskar Manoppo.

Sebelum mengemukakan substansi dari pokok yang terkandung dalam maksud materi nota keuangan perubahan APBD Perubahan TA 2021 berupa angka-angka penerimaan pendapatan alokasi belanja dan pembiayaan, terlebih dahulu Oskar Manoppo menjelaskan mengenai asumsi utama yang mendasari dilakukannya perubahan APBD.

“Karena, adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum APBD, yaitu berupa terkoresksinya penetapan target penerimaan pendapatan daerah, alokasi belanja dan alokasi pembiayaan,” Ujar Oskar.

Kesemuanya itu kata dia, dimulai dari pendapatan asli daerah, dana perimbangan, pendapatan lain-lain daerah yang sah, belanja operasi, belanja modal sampai dengan penyebab dilakukannya pergeseran antar unit organisasi, antar unit kegiatan dan antar jenis belanja serta adanya saldo anggaran lebih pada tahun anggaran sebelumnya.

“Maka selanjutnya pemerintah daerah menargetkan perubahan penerimaan pendapatan daerah dari Rp 559 miliar sebelum perubahan berkurang sepuluh miliar rupiah yakni Rp 548 miliar,” sebut Oskar.

Foto bersama usai penyerahan buku ranperda perubahan APBD 2021 (Foto: Riswan Hulalata)

Kemudian dana perimbangan yang sebelumnya perubahan dianggarkan sebesar Rp 533 miliar, setelan perubahan menjadi Rp 522 miliar.

“Mengalami pengurangan sekitar 10 miliar rupiah lebih,” kata Mantan Birokrat senior ini.

Lain halnya dengan pendapatan lain-lain daerah yang sah, sambung Oskar. Dari yang sebelumnya hanya sejumlah Rp 9.353.800.000 setelah dilakukannya perubahan menjadi Rp 9.569.382.083.

“Bertambah sebesar Rp 214.582.083 atau Dua Ratus Empat Belas Juta Lima Ratus Delapan Puluh Dua Ribu Delapan Puluh Tiga Rupiah,” sambungnya.

Selanjutnya, dia juga menyebutkan angak dari target belanja sebelumnya sekitan 560an miliar, setelah perubahan mengalami ketambahan sebanyak Rp 5 miliar lebih.

Rapat paripurna dihadiri oleh Sekretaris Daerah Sonny Warokka, Kapolres Boltim AKBP Irham Halid S.IK, para asisten dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Pewarta: Riswan │ Editor: Redaksi
"Mau Berita Terbaru Lainnya dari aksaranews.com? Yuk Follow Kami di Google News"