Dinilai merugikan nelayan perre-perre, ANB tolak SE tentang pelarangan melaut di peraiaran Bulukumba

(Istimewa)

Bantaeng, aksaranews.com – Ratusan masyarakat yang tergabung dalam kelompok Aliansi Nelayan Bantaeng (ANB) dengan tegas menolak Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan oleh Dinas Perikanan dan Kelautan (DKP) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), tentang pelarangan terhadap para nelayan perre-perre untuk tidak melakukan aktivitas diwilayah perairan Bulukumba.

Menyikapi hal ini, Kelompok nelayan yang menolak SE tersebut memberi respon dan mengambil sikap dengan melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daearah (DPRD) Kabupaten Bantaeng, Kamis (01/09/2022).

Sebab dinilai sangat merugikan para nelayan terutama nelayan perre-perre. Menurut salah seorang sumber yang tergabung dalam aksi, Akbar mengatakan, bahwa surat edaran yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel melalui Dinas terkait tersebut, sangat berpotensi menimbulkan konflik antara nelayan perre-perre Bantaeng dan Bulukumba.

“Sebab, pemda juga sebelumnya tidak melakukan sosialisasi kepada para nelayan perre-perre Bantaeng, baik itu melalui DPRD maupun pemda melalui dinas terkait,” ucap Akbar dengan penuh kesal.

Dia pun meminta pihak terkait, agar dapat meningkatkan supermasi hukum serta jaminan keamanan terhadap nelayan selama melaut di perairan Bulukumba dan mendesak Pemkab Bantaeng serta Pemprov Sulsel untuk membuat regulasi yang tidak merugikan nelayan perre-perre.

Senada dengan itu, Aidil, juga meminta pihak DKP Pemprov Sulsel, agar dapat mencabut kembali kebijakan yang telah dikeluarkan melalui SE beberapa hari yang lalu. Sebab menurutnya, hal ini akan menjadi polemik yang berkepanjangan dikalangan nelayan lokal.“Apalagi di Bantaeng yang mayoritas masyarakatnya memiliki mata pencaharian sebagai nelayan tangkap ikan (jaring),” kata Aidil.

Dari informasi yang berhasil dihimpun jurnalis aksaranews,com, kelompok ANB ini juga menuntut beberapa tuntutan, salah satunya yakni, meminta kepada Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman untuk mencopot Kepala DKP Provinsi Sulsel dari jabatannya karena dinilai tidak mampu menyelesaikan persoalan yang dialami oleh nelayan perre-perre Bantaeng dan Bulukumba.

Menyikapi hal tersebut, Anggota DPRD Bantaeng, Muh. Yusuf mengatakan bahwa, pihaknya akan berupaya memperjuangkan keluhan para nelayan agar bisa melakukan aktivitasnya lagi di perairan tersebut.“Kami juga menolak keras kebijakan dinas kelautan dan perikanan pemprov sulsel itu, sebab sangat berdampak bagi nelayan perre-perre Bantaeng,” ucap Muh Yusuf.

Sementara itu, perwakilan DKP Kabupaten Bantaeng, Didi mengatakan pihaknya juga sepakat menolak surat edaran (SE) yang dikeluarkan oleh DKP Pemprov Sulsel beberapa hari lalu.

Ia juga mengaku, sudah melakukan koordinasi dengan pihak DKP Pemprov Sulsel terkait penanganan persoalan ini. Namun, masih menunggu hasil kajian dari pihak DKP Pemprov Sulsel

“Pada intinya, kami dari DKP Bantaeng akan mengawal terus persoalan ini sampai tuntas”, tandasnya.

Pewarta: Ramli │ Editor: Redaksi
"Mau Berita Terbaru Lainnya dari aksaranews.com? Yuk Follow Kami di Google News"