Boltim, aksaranews.com — Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Dr. (c) Sam Sachrul Mamonto, S.Sos, M.Si., secara resmi meletakkan batu pertama pembangunan Masjid Agung di Tutuyan, Kabupaten Boltim, Rabu (7/2/2024).
Dalam sambutannya, Bupati Sachrul Mamonto menyampaikan, bahwa pembangunan Masjid Agung di Kabupaten Boltim merupakan wujud niat dan komitmen dalam meningkatkan fasilitas ibadah bagi warga Ibu kota Tutuyan.
Bupati menekankan bahwa pembangunan Masjid Agung ini tidak hanya sebagai sarana ibadah, tetapi juga sebagai islamic centre atau pusat kegiatan keagamaan, budaya dan sosial masyarakat.
“Hari ini menjadi tonggak bersejarah bagi kita semua, karena hari ini atas berkat bimbingan dari Allah SWT, atas petunjuk Allah SWT, yang telah membuka hati kita semua untuk membangun, untuk melaksanakan peletakkan batu pertama pada pembangunan masjid agung Kabupaten Boltim,” ucap Bupati.
Menurut Bupati, Pembangunan Masjid Agung ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah daerah Kabupaten Boltim dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, yang berkomitmen untuk mendukung pembangunan infrastruktur keagamaan yang inklusif dan modern.
“Tentu niat membangun rumah ibadah seperti ini akan muncul kepada siapapun pemimpinnya. tergantung keberanian pemimpin itu, untuk mengambil keputusan. Mampukah dia mengambil keputusan itu, bukan mampukah membangun, tapi mampu mengambil keputusan untuk membangun masjid itu,” ujar Bupati.
Hari ini juga kata Sachrul, dirinya telah membuktikan keseriusan Pemerintah Kabupaten Boltim, mulai dari pelaksanaan sayembara desain masjid, kemudian ditindaklanjuti dengan peletakkan batu pertama, hingga nanti nama masjid akan dilakukan sayembara.
“Sebenarnya dari dulu ini bisa dilakukan. Dulu pemerintah memiliki kelonggaran APBD hingga 700 miliar. Sekarang kita terbatas, tapi saya terniat membangun masjid ini, bukan hanya kepentingan politik, bukan. Rencana besar ini dilaksanakan karena keyakinan bukan hanya mimpi,” terang bupati.
Lebih lanjut kata Bupati, pembangunan Masjid Agung ini dilaksanakan dengan sistem penganggaran Multiyears atau kegiatan Tahun Jamak, yang mana dalam pelaksanaan pekerjaan yang mengikat dana anggaran untuk masa lebih dari satu Tahun Anggaran yang dilaksanakan dan dibiayai melalui APBD Kabupaten.
“Insya Allah, 10 atau 20 tahun jika belum selesai, siapapun Bupatinya wajib menyelesaikan pembangunan masjid ini karena penganggarannya multiyears atau setiap tabun ditata dalam APBD. Entah diresmikan 25 tahun yang akan datang, tapi hari ini kita telah mengukir sejarah meletakkan dasar pondasi pembangunan masjid termegah di Boltim,” tandasnya.
Adapun acara dihadiri oleh sejumlah pejabat pemerintah, baik dari Kementerian Agama Boltim, Pengadilan Agama Tutuyan, Dandim 1303, Polres Boltim, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, serta masyarakat setempat.












