Boltim, aksaranews.com — Hari ini, Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sam Sachrul Mamonto dengan khidmat melantik pimpinan baru Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Boltim untuk masa jabatan 2023 hingga 2028.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini dihadiri oleh para tokoh agama, pejabat daerah, serta masyarakat umum di halaman rumah dinas Bupati Boltim, di Modayag, Kamis (24/08/2023).
Pimpinan baru Baznas Kabupaten Boltim yang dilantik adalah Widjanarko Kartiman, S.Pd., sebagai Ketua Baznas, didampingi oleh wakil ketua I Drs. Abd. Rahim, Wakil ketua II Drs . H. Bahmid Kahab, Wakil ketua III Heryati Mamonto dan Wakil ketua IV Drs. Muhammadeng.
Dalam sambutannya, Bupati Boltim Sam Sachrul Mamonto menyampaikan harapannya agar pengurus Baznas yang baru dapat lebih proaktif dan efektif dalam mengelola zakat, infak, dan sedekah guna membantu masyarakat yang membutuhkan.
“Komisioner Baznas harus menunjukkan kemampuan dan kinerja, dan kami akan memikirkan apalagi yang akan di dukung. Nantinya akan difasilitasi juga kegiatan sosialisasi Baznas mengenai zakat kepada ASN Boltim,” kata Bupati.
Ia juga mengingatkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana zakat demi kesejahteraan bersama.
“Insya Allah apa yang dibutuhkan nanti dapat dipenuhi, nantinya akan dirapatkan dengan TAPD walaupun semua tidak dapat kita penuhi tetapi harus ada yang dipenuhi. Harapan kedepan operasional yang nantinya akan diberikan dapat menunjang kegiatan sosialisasi di seluruh Kabupaten Boltim,” pungkasnya.
Ketua Baznas Boltim, Widjanarko Kartiman dalam kesempatan itu menyampaikan ucapan rasa terima kasih kepada Bupati Boltim yamg masih memberikan waktu dan tenaga mulai dari proses seleksi, verifikasi hingga pelantikan komisioner pimpinan Baznas.
Kartiman menjelaskan, saat ini sudah banyak regulasi yang dikeluarkan Pemerintah pusat terkait peraturan perundang-undangan mengenai zakat, salah satunya UU NO 23 tahun 2011.
“Semua penjelasannya tentang kewenangan Baznas. Khusus di Kabupaten Boltim, kami sangat mengharapkan adanya satu regulasi tingkat daerah tentang zakat seperti yang diterapkan di daerah lainnya minimal bisa Perbup,” kata Kartiman.
Ia juga berharap, kepada Kantor kementerian Agama Kabupaten Boltim bisa menjadi penggerak sadar zakat untuk menyadarkan masyarakat memenuhi kewajiban membayar zakat.
“Upaya tersebut bisa dilakukan dalam bentuk sosialisasi, seminar dan pendekatan lainnya. Secara bersama menegakkan kepatuhan syariah di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur,” ucapnya.
Selain itu, Kartiman juga meminta kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Boltim agar bisa memberikan fasilitas berupa kantor dan kelengkapannya, baik kendaraan hingga dana operasional, agar menjalankan kegiatan insyaAllah berjalan sebagaimana diharapkan.
“Kami berharap Bapak Bupati bisa mencanangkan tahun ini sebagai tahun awal kebangkitan zakat di Bolaang Mongondow Timur,” pungkas Kartiman.












