Bupati Boltim serahkan SK 162 PPPK Formasi 2023

Bupati Boltim Sam Sachrul Mamonto menyerahkan SK kepada salah satu Guru PPPK formasi 2023

Boltim, aksaranews.com — Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sam Sachrul Mamonto, menyerahkan surat Keputusan Pengangkatan 162 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi tahun 2023 di lantai 3 Kantor Bupati Boltim, Kamis (21/3/2024).

Formasi PPPK terdiri dari 129 Tenaga Guru dan 33 Tenaga Kesehatan.

Bupati Sam Sachrul Mamonto dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada 162 ASN P3K Guru dan Tenaga Kesehatan atas diserahkan SK pada hari ini.

“Selamat, kalian sudah sah menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), kalian semua sangat beruntung karena ada ribuan orang diluar sana yang memiliki keinginan seperti kalian, namun belum punya kesempatan yang sama dengan anda-anda semua,” ucapnya.

Bupati mengutip, bahwa banyak ASN yang terpanggil, namun sedikit yang terpilih. Sehingga ia berpesan, bahwa ASN adalah pelayan masyarakat, jadi wajib bagi seorang pelayan untuk melayani dengan sepenuh hati.

“ASN Guru pekerjaannya sangat mulia karena ikut berperan penting dalam mencerdaskan anak bangsa begitu juga dengan Tenaga Kesehatan karena sering merawat orang sakit, perlu juga diingat nilai-nilai dasar seorang ASN yaitu BERAKHLAK, yang merupakan akronim dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif,” terangnya.

“Kalian akan dikontrak selama Lima Tahun, jadi pesan saya kepada kalian semua bekerjalah dengan baik, berikan totalitas dan tunjukkan loyalitas kalian sebagai ASN demi perkembangan daerah yang kita cintai ini,” sambung mantan Ketua DPRD Boltim ini.

Adapun pada penyerahan SK PPPK turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Ir. Sonny Warokka, Ph.D., Asisten I, Hendra Tangel, Asisten II, Harris Sumanta, Asisten III, Rusmin Mokoagow, para Staf Khusus Bupati Boltim, serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Boltim.

(Advertorial)

"Mau Berita Terbaru Lainnya dari aksaranews.com? Yuk Follow Kami di Google News"