BPKPD Boltim lakukan Monev PBB P2 tahun pajak 2022 di 81 desa

Realisasi triwulan IV PBB P2 capai Rp 806 juta, Satu Desa Lunas 100%

Kepala Badan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Wiwik kurnia Buhari SE, MSi (Foto: aksaranews.com)

Boltim, aksaranews.com – Memasuki triwulan keempat tahun 2022 Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Bolaang mongondow timur (boltim) terus melakukan giat peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), salah satunya melalui kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev).

Monev realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB-P2) dilaksanakan oleh UPTD PBB P2 BPKPD Boltim di 7 Kecamatan yang meliputi 81 desa se-Kabupaten Boltim, sejak 3 – 7 Oktober 2022.

Kepala BPKPD Kabupaten Boltim, Wiwik Kurnia, SE, M.Si., menuturkan, monitor dan evaluasi dilakukan untuk mengecek langsung di desa terkait kendala yang dialami sehingga pihaknya dapat mengetahuinya.

Menurutnya, banyak desa terkendala di wajib pajak yang berada di luar daerah seperti misalnya perkebunan di bai, buyandi dan atoga sehingga aparat desa masih kesulitan menghubungi wajib pajak tersebut.

Begitu juga yang ada di kecamatan mooat, Wiwik mengatakan wajib pajak sebagian berada di Kota Manado, sementara yang lain masih dalam proses penagihan.

Terkait wajib pajak yang berada di luar daerah, pemerintah desa dan badan keuangan akan berupaya melakukan penagihan langsung ke wajib pajak yang bersangkutan.

“Evaluasi setiap awal minggu terus dilakukan di tingkat kecamatan dilaksanakan oleh camat di wilayah masing-masing. Di awal desember target sudah tercapai,” tutur Wiwik Kurnia, kepada aksaranews.com, jumat (07/10/2022).

Sementara itu, Kepala UPTD PBB P2, Rian Damopolii menambahkan, sampai dengan saat ini target PBB P2 yang sudah terealisasikan sebesar Rp805.951.587 atau 33,16 persen dari target yang sudah ditetapkan di tahun 2022 sebesar Rp2.430.812.904.

“Dari 81 desa di Kabupaten Boltim, baru desa Bongkudai Utara Kecamatan Mooat yang melakukan pelunasan PBB P2 dengan realisasi 100 persen,” kata Rian Damopolii.

Adapun saat ini Pemerintah telah mempermudah pembayaran PBB-P2 selain membayar langsung secara manual di kantor desa, masyarakat juga bisa langsung ke Bank SulutGo atau melakukan pembayaran PBB Online menggunakan aplikasi BSG Touch. (Advertorial)

Pewarta: Riswan │ Editor: Redaksi
"Mau Berita Terbaru Lainnya dari aksaranews.com? Yuk Follow Kami di Google News"