Bantaeng, aksaranews.com — Dua orang tahanan yang berada sel tahanan Mapolres Bantaeng kabur. Mereka diketahui kabur setelah berhasil menjebol besi pada plafon ruang tahanan.
Ketua DPD Pemuda LIRA Kabupaten Bantaeng Yusdanar hakim menilai kasus, tahanan kabur ini merupakan kelalaian pihak kepolisian setempat. Sebab kata Yusdanar para tahanan tersebut aktifitasnya sudah dibatasi selama ini.
“Menurut saya, ini kelalaian. Namanya saja menahan orang, artinya melakukan inkapasitasi. Yakni membuat orang berkurang kapasitasnya untuk berperilaku,” ucap Yusdanar Kepada Wartawan Aksaranews.com depan Kantor DPRD Bantaeng, Senin (13/04/2021) Sore.
Karenanya kata dia jika tahanan masih bisa kabur, maka apa yang dilakukan polisi sudah gagal. “Alasannya mungkin, karena ruang penahanan terlalu penuh, penjaga kurang, sehingga tahanan dibobol dan seterusnya. Apapun namanya, kesalahan ada pada kepolisian,”katanya.
Yusdanar mengatakan mengingat Polres dan jajaran adalah barometer kepolisian, maka bisa dibayangkan permasalahan kemampuan polres terkait hal ini.”Propam biasanya sudah punya mekanisme. Petugas yang jaga dan Kasi Wattah Polres pasti diperiksa Propam”,Bebernya.
“Kalau ada indikasi kesengajaan mengeluarkan atau membantu mengeluarkan, bisa kena sanksi disiplin, sanksi etik bahkan pidana sekaligus,”katanya.
Lebih lanjut ia katakan, bahwa tentu kami sebagai lembaga Kontor Sosial, sangat menyangkan atas kejadian tersebut.”Lebih parahnya lagi, Kapolres Bantaeng AKBP Rachmat Sumekar, tidak bisa ditemui saat kami mau ketemu langsung dengan Beliou dengan berbagai alasan”, Ungkapnya.
“Sebab, diketahui Kasus kedua tersebut yang mengakibatkan orangtua pelaku tindak pencurian meninggal saat hendak melakukan perlawanan kepada petugas pada saat penangkapan anaknya”, Ujarnya.
Disamping ia juga mendesak Kapolres Bantaeng dan jajarannya untuk segera melakukan penangkapan kepada dua Tahanan yang kabur itu.Kalau tidak segera dilakukan penangkapan kedua tersebut, itu sangat membahayakan Kepada pihak polisi.
Kemudian lanjut ia menambahkan Kalau dalam waktu dekat ini, tidak dilakukan penangkapan, maka kami minta Kapolda Sulsel untuk melakukan pencopotan kepada Kapolres Bantaeng.
Terpisah, Kendati hal itu, Paur Humas Kepolisian Resor (Polres) Bantaeng, AIPTU Syamsuddin Latif, saat ditemui diruang kerjanya Selasa(13/04/2021) sore, membenarkan hal tersebut.
Menurutnya, peristiwa itu terjadi pada Sabtu Subuh April 2021, sekira pukul 05:17 WIB. Mereka kabur setelah berhasil menjebol plafon ruang tahanan. “Dimana rekan-rekannya sedang sholat subuh, Alasannya teman sekamarnya itu masih sempat menawarkan sholat Subuh berjamaah Namun kedua orang tersebut tidak merespon,” ucap AIPTU Syamsuddin
“Iya benar ada dua tahanan yang kabur, mereka merupakan tahanan Pencurian dan berbagai Kasus lainnya”,tambahnya.
Diketahui bahwa kedua tahanan tersebut merupakan warga Bantaeng yakni, inisial A alias N bin Juma (17) tahun yang beralamat Kampung Parang, Desa Bonto Daeng, kecamatan uluere kabupaten Bantaeng Dan Lelaki S bin Maudu (26) tahun alamat, Kampung Senea, Desa Bonto Tallasa, kecamatan Uluere. Diketahui kedua orang tersebut adalah keluarga dekat (Bersepupu).
Mengenai hal itu. “Kami pihak polres bantaeng sudah membentuk tim khusus, termasuk Kasat Reserse,Polsek setempat dan jajaran yang lain untuk melakukan penangkapan kedua tahanan yang kabur sejak Sabtu Subuh pukul 05:17 WIB Kemarin”, Ungkapnya.
“Kami pihak kepolisian akan berusaha semaksimal mungkin untuk melakukan penangkapan kedua orang tersebut”, Tutupnya.
Pewarta: Ramli | Editor: Redaksi













