Boltim  

Bawaslu Boltim buka posko pengaduan masyarakat

Boltim, aksaranews.com Badan pengawas pemilihan umum (Bawaslu) Kabupaten Bolaang mongondow timur (Boltim) membuka posko pengaduan masyarakat, terkait tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta pemilu 2024.

Posko pengaduan dibuka di depan kantor Bawaslu Boltim, Desa Tutuyan, sejak Sabtu 13 Agustus 2022.

Anggota Bawaslu Boltim, Ikal Salehe, S.Kep, menyampaikan, bahwa posko pengaduan dibuka bila ada laporan masyarakat yang tanpa sepengetahuan terdaftar sebagai anggota Partai Politik (Parpol) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024.

“Kami menyediakan meja aduan, meja yang disediakan kepada masyarakat yang namanya entah secara sengaja atau tidak, dicatut oleh oknum Partai Politik demi kepentingan administrasi pendaftaran ke KPU untuk Pemilu 2024,” kata Ikal Salehe, anggota Bawaslu Boltim.

Lebih lanjut, Koordinator divisi pengawasan hubungan antar lembaga dan hubungan masyarakat Bawaslu Boltim menegaskan, pihaknya akan menindak tegas para oknum Parpol yang dengan sengaja mencantumkan nama masyarakat tetapi bukan sebagai pengurus atau anggota Parpol.

“Perlu dipertegas bahwa regulasi kepemiluan telah mengatur sanksi bagi pelanggar, kemudian juga terdapat aturan khusus baik KUHP atas segala pemalsuan dokumen,” sebutnya.

Tak hanya dari kalangan masyarakat, Ketua Bawaslu Boltim, Harmoko Mando, juga mengingatkan kepada seluruh elemen dan lembaga yang dilarang terlibat masuk dalam praktik politik praktis perlu memastikan nama mereka tidak tercantum aebagai anggota Parpol.

“Para sangadi, kepala dinas, dan sejumlah instansi dan lembaga yang dilarang untuk menjadi pengurus dan atau anggota Partai Politik kiranya perlu memproteksi nama mereka atau mengecek apakah nama mereka termuat dalam Sipol, jika termuat silahkan menghubungi kami Bawaslu Boltim,” kata Harmoko Mando.

Adapun Bawaslu RI membuka posko pengaduan masyarakat di 34 Provinsi dan 514 kabupaten/kota terkait tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta pemilu 2024.

Pewarta: Riswan | Editor: Redaksi
"Mau Berita Terbaru Lainnya dari aksaranews.com? Yuk Follow Kami di Google News"