Jakarta, aksaranews.com – Hari ini, Kamis (19/10/2023) pagi, Jakarta menjadi saksi dari momen bersejarah dalam dunia politik Indonesia.
Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, dan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar, resmi mendaftar sebagai calon presiden dan calon wakil presiden di Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk pemilihan presiden (Pilpres) tahun 2024.
Anies Baswedan, bersama Muhaimin Iskandar didampingi pimpinan Partai Koalisi termasuk Partai Nasdem, PKB dan PKS, tiba di gedung KPU RI, sekira pukul 10.00 WIB.
Dalam pernyataan di depan KPU RI usai mendaftar, Anies Baswedan menyampaikan telah menyerahkan seluruh dokumen syarat bakal calon Presiden dan calon wakil presiden ke KPU RI.
Anies percaya, bahwa Komisi Pemilihan Umum akan bekerja profesional dalam tahapan pencalonan Pilpres 2024.
“Kami percaya KPU akan melalui proses verifikasi hingga nanti pelaksanaan juga dengan profesional, dan itu menjadi satu awalan terlaksananya pemilu yang aman, damai dan tenang teduh,” ucap Anies Baswedan.
Ia kemudian mengajak seluruh relawan dan masyarakat Indonesia untuk terlibat dalam proses Pemilu.
“Dan bagi kita semua yang terlibat dalam proses pemilu ini kita jaga suasana persatuan, suasana kebersamaan, pikiran, gagasan boleh berbeda, tapi kita sesungguhnya adalah satu bangsa, satu negara dan satu tujuan, itu yang ingin kita jaga sama-sama,” tandasnya.
Sementara itu, Muhaimin Iskandar, bakal calon wakil presiden menambahkan bahwa seluruh kelengkapan telah terpenuhi semua dan telah menerima tanda terima kelengkapan.
“Ini bukti bahwa seluruh kelengkapan telah kami serahkan lengkap dan semuanya sudah selesai dan sesuai aturan yang berlaku, dan sudah dinyatakan MS (Memenuhi Syarat),” pungkas Muhaimin diaminkan para pendukung.
Adapun pada Pemilihan presiden adalah momen penting dalam sejarah demokrasi Indonesia, dan harapan besar ditumpahkan pada bakal calon presiden dan calon presiden yang terpilih nanti untuk membawa negara ini menuju masa depan yang lebih baik.
Sekedar informasi, pendaftaran bakal calon Presiden dan Wakil Presiden dibuka pada 19-25 Oktober 2023. Pendaftaran dilakukan di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat.
Selama 19-24 Oktober 2023, pendaftaran dibuka mulai pukul 08.00-16.00 WIB. Sedangkan, pada 25 Oktober 2023, pendaftaran dibuka pukul 08.00-23.59 WIB.













