Bantaeng, aksaranews.com – Aliansi Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Papanloe (LPMP) Abbulo Sibatang, Kecamatan Pa’jukukang, Kabupaten Bantaeng menuntut janji dari pihak perusahaan smelter PT Huadi Nickel Alloy (HNA) Bantaeng.
Mereka menilai pihak PT HNA tidak memperhatikan nasib masyarakat, khususnya warga Papanloe, dan melupakan janji awal terkait dampak lingkungan dan ketenagakerjaan.
Aksi protes ini digelar belum lama ini dengan tujuan mendesak PT HNA agar segera menyelesaikan persoalan dampak lingkungan yang meresahkan warga.
Jenderal Lapangan LPMP, Syarifuddin, menyatakan bahwa aktivitas perusahaan selama ini menyebabkan suara bising, debu, dan asap tebal yang masuk ke pemukiman warga.
“Sebab, ini sangat berimbas sekali dampaknya kepada masyarakat Papanloe dan sekitarnya. Dengan suara bising, debu, dan asap tebal yang masuk di pemukiman warga,” kata Syarifuddin.
Selain itu, LPMP juga meminta PT HNA untuk memprioritaskan tenaga kerja lokal dari Kecamatan Pa’jukukang, khususnya Desa Papanloe. Syarifuddin menegaskan bahwa masyarakat yang berada di wilayah terdekat (ring 1) perusahaan tersebut adalah yang paling terdampak.
“Kami berdiri di sini menuntut hak-hak masyarakat Pa’jukukang khususnya warga Desa Papanloe yang secara langsung terdampak oleh industrialisasi. Wong Papanloe dilarang nganggur,” tegasnya.
Syarif, salah satu peserta aksi juga mengatakan, bahwa mereka mendesak PT HNA untuk membubarkan Huadi Bantaeng Industry Park (HBIP) karena dianggap tidak becus dalam menangani masalah internal perusahaan.
“Namun faktanya, hadirnya HBIP dinilai tidak membawa dampak positif bagi masyarakat setempat, hanya membawa petaka,” katanya.
Syarif juga menyoroti persoalan limbah, ketenagakerjaan, dan Corporate Social Responsibility (CSR) yang dinilai tidak terselesaikan dengan baik.
“Contoh kecil saja, persoalan limbah dan ketenagakerjaan, jatah lahan tidak bisa diselesaikan. Apalagi bicara soal CSR, begitupun yang lainnya tidak ada yang beres,” lanjut Syarif.
Senada dengan itu, Daeng Liwang menuntut perusahaan untuk memaksimalkan pemenuhan tuntutan aksi mereka.
“Jika apa yang menjadi tuntutan kami hari ini diabaikan, maka kami bersama masyarakat Papanloe akan melakukan aksi besar-besaran depan perusahaan smelter PT HNA Bantaeng,” ucapnya dengan penuh tegas.
Menanggapi tuntutan ini, Manager Human Resource Development (HRD) PT HNA Bantaeng, Andi Adrianti Latippa, menyatakan pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin untuk menyelesaikan masalah yang dihadapi masyarakat, termasuk dampak lingkungan, rumput laut, dan ketenagakerjaan.
“Intinya, kami bersama HBIP akan berupaya semaksimal mungkin,” ujarnya.
Pihak HBIP, Nugraha Arifin, menambahkan bahwa mereka akan membentuk tim untuk bersama masyarakat dan pihak terkait guna turun ke lapangan mengecek kondisi yang disampaikan masyarakat setempat.
“Dengan tujuan untuk turun ke lapangan mengecek kondisi yang disampaikan masyarakat setempat,” pungkasnya.












