Bantaeng, aksaranews.com – Sedikitnya 3 Tersangka kasus narkoba dikabarkan kabur dari sel tahanan Mapolres Bantaeng, Provinsi Sulawesi Selatan (Sul-sel) pada Minggu (15/01/2023) subuh.
Ketiga tersangka yang kabur yakni, Arman alias Tuppu, Anas Bin Damang dan Nursalam Bin Nurdin yang merupakan warga Bantaeng.
Diketahui ketiga tersangka merupakan tahanan lama. Yang dimana pada 13 Oktober 2022 lalu, Arman bersama dua tersangka lainnya, Anas dan Nursalam diamankan karena kasus yang sama.
Kapolres Bantaeng AKBP Andi Kumara, melalui Kasat Narkoba Polres Bantaeng, Iptu Imran membenarkan adanya tahanan kasus narkoba yang kabur itu.
“Ya benar memang ada tiga orang tahanan kasus narkoba yang kabur. Status perkaranya sudah masuk berkasnya di Kejaksaan,” kata Iptu Imran Kepada Awak Media, saat ditemui diruang kerjanya, Senin (16/01/2023) Sore.
Menurut Iptu Imran, kronologi kaburnya tiga tahanan tersebut yaitu dengan cara merusak terali besi sel pintu bagian belakang dengan membengkokkan terali besi itu.
Kemudian setelah itu, mereka keluar dari pintu menuju ke ruangan olahraga. Kemudian memanjat dinding yang berada di ruangan olahraga.
Setelah memanjak dan merusak terali besi diruangan olahraga tersebut. Ketiga tersangka langsung menuju kebelakang ruangan Sat Reskrim dan melompat ke perkampungan yang berada dibelakang kantor polres Bantaeng.
Lebih lanjut, Imran menambahkan, bahwa saat ini Kapolres Bantaeng AKBP Andi Kumara sudah membentuk tiga Tim Gabungan untuk melakukan pencarian terhadap tersangka yang kabur.
Terakhir, ia berpesan kepada masyarakat ataupun pihak keluarga yang mengetahui keberadaan tahanan atas nama Arman dan Anas serta Nursalam agar segera mungkin memberikan informasi.
“Terkhusus kepada tahanan yang kabur, kami imbau agar segera menyerahkan diri,” tegasnya.
Pewarta: Ramli | Editor: Redaksi













