Wamen Ossy Saksikan Penyerahan Denda Rp11,42 Triliun

Satgas PKH selamatkan Rp11,42 triliun dan kembalikan kawasan hutan ratusan ribu hektare untuk kepentingan negara.

Jakarta, aksaranews.com Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Ossy Dermawan menyaksikan penyerahan denda administratif dan penyelamatan keuangan negara serta penguasaan kembali kawasan hutan tahap VI senilai Rp11,42 triliun, Jumat (10/4/2026).

Capaian tersebut merupakan hasil kerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian ATR/BPN.

“Mewakili Bapak Menteri Nusron, menghadiri acara penyerahan denda administratif yang dilakukan Satgas PKH dengan nilai sekitar Rp11,42 triliun. Bersyukur dapat melaksanakan apa yang menjadi harapan Bapak Presiden, harapan dari masyarakat, agar kekayaan negara serta sumber daya alam yang kita miliki ini bisa sebesar-besarnya dimanfaatkan untuk rakyat,” tutur Ossy Dermawan di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta.

Selain penyerahan denda, Satgas PKH juga mengembalikan penguasaan kawasan Taman Nasional seluas sekitar 254.780,20 hektare. Penyerahan dilakukan secara simbolis dari Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.

Dalam kesempatan yang sama, dilakukan pula penyerahan kawasan perkebunan tahap VI seluas sekitar 30.543,40 hektare. Proses penyerahan berlangsung berjenjang, dimulai dari Jaksa Agung kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, kemudian diteruskan kepada Kepala Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, hingga akhirnya diserahkan kepada PT Agrinas Palma Nusantara (Persero).

Rangkaian prosesi tersebut disaksikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.

Ossy Dermawan berharap capaian Satgas PKH dapat terus dilanjutkan untuk memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Tadi Bapak Presiden menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota Satgas PKH yang telah bekerja dengan keras, dan tentunya terus memberikan semangat, terus melanjutkan kerja-kerja untuk masyarakat, bangsa, dan negara kita,” pungkasnya.

"Mau Berita Terbaru Lainnya dari aksaranews.com? Yuk Follow Kami di Google News"