Wamen Ossy lepas 30 Taruna STPN ikuti KKN Pertanahan di Aceh dan Sumut

30 Taruna STPN diterjunkan ke Aceh dan Sumut untuk memulihkan ribuan arsip pertanahan terdampak bencana hidrometeorologi.

Sleman, aksaranews.com — Sebanyak 30 Taruna/i Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) diterjunkan ke Provinsi Aceh dan Sumatera Utara dalam program Kuliah Kerja Nyata Pertanahan dan Praktik Tata Laksana Pertanahan (KKNP-PTLP). Mereka akan difokuskan pada pemulihan arsip dan data pertanahan yang terdampak bencana hidrometeorologi.

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN) Ossy Dermawan mengatakan, penugasan tersebut membutuhkan ketelitian dan kehati-hatian tinggi.

“Peserta yang bertugas di Provinsi Aceh dan Sumut difokuskan pada restorasi data pertanahan pascabencana hidrometeorologi, yang memerlukan kehati-hatian, ketelitian, dan pengalaman sosial yang baik,” ujar Wamen Ossy saat melepas 619 Taruna/i STPN di Pendopo Sasana Widya Bhumi, STPN, Sleman, DIY, Senin (09/02/2026).

Ossy menegaskan, pembagian fokus kegiatan di tiap wilayah dilakukan sesuai karakteristik dan kebutuhan daerah. Pendekatan tersebut dinilai penting agar penanganan persoalan pertanahan berjalan tepat, efektif, dan bertanggung jawab.

Salah satu peserta, Teuku Kanda (25), mengatakan timnya akan bertugas di Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh. Mereka membantu restorasi arsip di Kantor Pertanahan setempat yang terdampak banjir.

“Kami akan berfokus melaksanakan restorasi arsip dari Kantor Pertanahan Aceh Tamiang yang terdampak bencana banjir, terutama arsip yang telah terkena lumpur,” jelasnya.

Program KKNP-PTLP berlangsung selama satu semester atau sekitar enam bulan. Sebelum diterjunkan ke lokasi, peserta telah mendapatkan pembekalan teknis.

“Sebelum berangkat kami sudah mendapatkan pembekalan teknis dari Biro Umum terkait pelaksanaan restorasi arsip,” ujar Teuku Kanda.

Ia menjelaskan, tim terdiri dari 10 taruna dan 20 taruni dengan pembagian tugas berbeda. “Para taruna akan difokuskan pada proses pembersihan arsip, sedangkan taruni akan menangani proses pengeringan dan penguraian arsip,” lanjut Teuku Kanda menjelaskan.

Peserta lainnya, Nelly Tiurma (27), menekankan pentingnya arsip yang direstorasi. Dokumen tersebut mencakup berbagai dokumen pertanahan bernilai hukum.

“Arsip tersebut terdiri dari warkah, yang bukan hanya surat ukur dan buku tanah, tetapi juga surat-surat penting lainnya yang harus diselamatkan,” terangnya.

Berdasarkan data awal Kementerian ATR/BPN, jumlah arsip yang belum direstorasi masih cukup besar. “Menurut data dari Biro Umum, berkas yang belum direstorasi masih setara dengan sekitar 3.920 boks. Kami belum mengetahui secara pasti jumlah bundel dalam setiap boks, namun kami siap menjalankan tugas ini,” pungkas Nelly Tiurma.

Melalui program ini, Taruna/i STPN diharapkan berkontribusi dalam pemulihan data pertanahan pascabencana sekaligus memperkuat profesionalisme dan kepekaan sosial sebagai calon aparatur pertanahan.

"Mau Berita Terbaru Lainnya dari aksaranews.com? Yuk Follow Kami di Google News"