Bali, aksaranews.com — Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menekankan pentingnya Reforma Agraria dalam pengelolaan tanah yang adil.
Hal ini ia sampaikan saat menjadi pembicara kunci dalam Kuliah Umum di Universitas Mahendradatta, Bali, Sabtu (2/8/2025) kemarin.
“Tanah jumlahnya tetap, sementara penduduk terus bertambah. Kalau tidak dikelola dengan baik, anak cucu kita bisa tak punya tanah,” kata Ossy di hadapan mahasiswa Bali.
Ia menjelaskan, Reforma Agraria terdiri dari dua pilar utama: penataan aset dan penataan akses.
Penataan aset mencakup legalisasi dan redistribusi tanah, sedangkan penataan akses mendorong pemanfaatan tanah secara produktif.
“Redistribusi tanah adalah bukti nyata kehadiran negara bagi masyarakat, terutama kelompok rentan seperti masyarakat miskin dan adat,” ujar Ossy.
Ia mencontohkan keberhasilan penataan akses di Jembrana, Bali, di mana tanah milik masyarakat adat ditanami pisang cavendish dengan dukungan pembeli tetap (off-taker).
Konsep ini, menurutnya, kini diadopsi di daerah lain, seperti peternakan di Majalengka, Jawa Barat.
Ossy juga memperkenalkan layanan digital pertanahan yang dikembangkan Kementerian ATR/BPN.
Mahasiswa, katanya, dapat mengakses informasi tanah keluarga mereka lewat situs Bhumi ATRBPN.
“Transparansi ini penting agar masyarakat tahu status tanah mereka. Silakan cek langsung tanah orang tua kalian di Bhumi ATRBPN,” ujar Ossy.
Kuliah Umum ini turut dihadiri Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, para Kepala Kantor Pertanahan se-Bali, serta Wakil Pembina Ikawati ATR/BPN, Wida Ossy Dermawan.
Ketua Umum Yayasan Mahendradatta, I Gusti Ngurah Wira, dan Rektor Universitas Mahendradatta, Ni Ketut Wiratny, juga tampak hadir dalam acara.













