Tinjau Kawasan Industri di Indramayu, Menteri ATR Pastikan Lahan Tidak Masuk ke LSD

Menteri ATR Nusron Wahid tinjau lahan sawah di Indramayu untuk pastikan tidak ganggu ketahanan pangan nasional.

Indramayu, aksaranews.comMenteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, meninjau lokasi permohonan penggunaan lahan sawah yang direncanakan menjadi kawasan industri di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Minggu (19/4/2026).

Peninjauan ini dilakukan di sela kunjungan kerja Menteri Nusron di Indramayu. Ia ingin memastikan status lahan tersebut, khususnya apakah masuk dalam Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) atau tidak.

“Kita ingin memastikan apakah lahan tersebut masuk wilayah KP2B (Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan, red) atau tidak,” ujar Menteri Nusron di Indramayu.

Menurut dia, lahan yang ditinjau direncanakan untuk mendukung program hilirisasi industri. Meski demikian, pemerintah tetap mengedepankan keseimbangan antara pembangunan industri dan perlindungan lahan pertanian produktif.

“Untuk memastikan kesesuaian tata ruangnya, kami juga akan berkoordinasi dengan Dinas PU yang membidangi tata ruang atau dinas provinsi terkait,” kata Menteri Nusron.

Ia menegaskan, pengawasan terhadap alih fungsi lahan sawah menjadi perhatian serius pemerintah. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga ketersediaan lahan pertanian sebagai penopang utama ketahanan pangan nasional.

“Kami ingin lahan sawah agar tidak banyak beralih fungsi dan untuk menjaga serta menopang program ketahanan pangan,” tegas Menteri ATR/Kepala BPN.

Pemerintah, lanjutnya, akan memastikan setiap rencana pemanfaatan lahan tetap sesuai dengan ketentuan tata ruang yang berlaku. Upaya ini dilakukan agar pembangunan industri tetap berjalan tanpa mengorbankan sektor pertanian.

"Mau Berita Terbaru Lainnya dari aksaranews.com? Yuk Follow Kami di Google News"