Tiga PJU Polda Malut Dipromosikan Duduki Jabatan di Polri

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Malut, AKBP Adip Rojikan. (Foto Istimewa)

Malut, Aksaranews.com – Sebanyak tiga pejabat utama (PJU) Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara (Malut) diberi kepercayaan untuk menduduki jabatan di Markas besar (Mabes) Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Demikian seperti yang dikatakan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Malut, AKBP Adip Rojikan bahwa, ketiga PJU tersebut antara lain, Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Malut, Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Malut, dan Kepala Bidang Teknologi, Informasi dan Komunikasi (Kabid TIK) Polda Malut.

“Berdasarkan Surat Telegram Nomor ST/3233/XI/KEP./2020, Wakapolda Malut, Brigjen Pol. Lukas Akbar Abriari, SIK, MH, diangkat dalam Jabatan Baru Sebagai Kepala Pusat Keuangan (Kapuskeu) Polri. Dan untuk Posisi Wakapolda Malut, kini dijabat oleh Brigjen Pol. Drs. Eko Para Setyo Siswanto, M.Si, yang sebelumnya menjabat Sebagai Auditor Kepolisian Utama TK II Inspektorat Pengawas Umum (Itwasum) Polri,” kata Adip Rojikan, Selasa (17/11/2020) kemarin.

Lebih lanjut Adip jelaskan, surat telegram Tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam di Lingkungan Polri tertanggal 16 November 2020 itu, juga menyebutkan nama Karo SDM Polda Malut, Kombes Pol. Dr. Noviana Tursanurohmad SIK, M.Si, yang dimutasikan sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Perawatan Personil (Watpers) Staf Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri, dalam rangka pendidikan Sekolah Staf dan Pimpinan Tingkat Tinggi (Sespimti) Polri.

“Pengangkatan itu Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/3235/XI/KEP./2020. Dan untuk jabatan Karo SDM Polda Malut sendiri sekarang dijabat oleh Kombes Pol. Guntur Herditrianto, SIK, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolresta (Kepala Kepolisian Resost Kota) Mataram Polda NTB (Nusa Tenggara Barat),” jelasnya

Diterangkannya pula, Kabid TIK Polda Malut, Kombes Pol. Dedy Kurnia Tri Jayeng Suprihadi, SIK, yang namanya termasuk di dalam Surat telegram Polri, juga mendapat promosi jabatan baru sebagai Penyidik Tindak Pidana Madya TK II Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Sementara, Untuk jabatan Kabid TIK Polda Malut, kini dijabat oleh AKBP William Asnandar Simanjuntak, SIK yang sebelumnya menjabat sebagai Wadir Samapta Polda Maluku.

Bersamaan dengan Surat Telegram pergantian Wakapolda Malut, Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Kabiddokkes) Polda Malut, Kombes Pol. drg. Subur, diangkat dalam jabatan baru sebagai Kabiddokkes Polda Maluku, dan digantikan oleh AKBP dr. Mintarya Suryanto, MM, yang sebelumnya menjabat Kepala Sub Bidang Kesehatan Kepolisian (Kasubbidkespol) Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Metro Jaya.

Sebagai mitra kerja di lingkungan Polda Malut, Adip Rojikan berharap kepada para pejabat yang mendapat kepercayaan Polri, agar dapat menjalankan amanah yang diberikan dengan penuh rasa tanggung jawab, serta tetap senantiasa berayukur.

“Selamat kepada Bapak Wakapolda Maluku Utara yang diberi kepercayaan oleh Polri dan mendapat Promosi Jabatan sebagai Kapuskeu Polri, semoga selalu amanah, sehat selalu serta diberikan kemudahan, begitu juga untuk Pejabat Utama Polda Maluku Utara yang mendapat rotasi jabatan atau mutasi dalam rangka pendidikan, Karo SDM, Kabiddokkes dan Kabid TIK semoga selalu di berikan kemudahan dan kesehatan di tempat tugas yang baru,” pungkas Adip.

Sekedar diketahui, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Drs. Idham Azis, M.Si, Mengeluarkan 8 (delapan) Surat Telegram (ST) dengan Nomor, ST/3228/XI/KEP./2020, ST/3229/XI/KEP./2020, ST/3230/XI/KEP./2020, ST/3231/XI/KEP./2020, ST/3232/XI/KEP./2020, ST/3233/XI/KEP./2020, ST/3234/XI/KEP./2020, ST/3234/XI/KEP./2020 Tentang Pemberhentian dari dan pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Polri tertanggal 16 November 2020, yang menyasar empat PJU Polda Malut, dimana tiga PJU dipromosikan di Polri dan satu PJU dipercayakan duduki posisi strategis di Polda Maluku.

Pewarta: Sadan | Editor: Redaksi

"Mau Berita Terbaru Lainnya dari aksaranews.com? Yuk Follow Kami di Google News"