Sertipikasi Tanah DKI Jakarta Capai 98,6 Persen

Wamen Ossy: DKI Jadi Contoh Tata Kelola Pertanahan yang Baik

Sertipikasi tanah DKI Jakarta mencapai 98,6 persen. ATR/BPN menargetkan seluruh bidang tanah segera bersertipikat.

Jakarta, aksaranews.com Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, mengapresiasi capaian sertipikasi tanah di Provinsi DKI Jakarta yang telah mencapai 98,6 persen. Capaian tersebut menjadi salah satu yang tertinggi di Indonesia.

Apresiasi itu disampaikan Ossy Dermawan dalam acara Penyerahan Sertipikat Hak Pakai atas nama Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta di Balai Agung, Jakarta, Rabu (24/6/2026).

“Sebanyak 98,6% bidang tanah di DKI Jakarta telah terdaftar. Capaian ini merupakan keberhasilan Bapak Gubernur dan jajaran dalam menata tata kelola administrasi pertanahan di Provinsi DKI Jakarta yang dapat menjadi contoh yang sangat baik bagi daerah-daerah lain di seluruh Indonesia,” ujar Wamen Ossy.

Meski demikian, ia menegaskan capaian tersebut perlu terus ditingkatkan hingga seluruh bidang tanah di Jakarta terdaftar dan bersertipikat. Untuk mencapai target tersebut, Kementerian ATR/BPN akan memperkuat sinergi dengan Pemprov DKI Jakarta, baik dalam percepatan sertipikasi maupun peningkatan kualitas layanan pertanahan.

“Harapannya bukan hanya berhenti di sini, tetapi terus dimaksimalkan hingga 100% bidang tanah dapat terdaftar dan bersertipikat,” sambung Wamen Ossy.

Menurut Ossy, salah satu bentuk penguatan kerja sama dilakukan melalui integrasi data pertanahan, kependudukan, dan perpajakan. Sinkronisasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan Nomor Objek Pajak (NOP) dinilai penting untuk mewujudkan sistem administrasi yang lebih terintegrasi dan akuntabel.

“Kami terus mengembangkan integrasi data pertanahan dengan data kependudukan dan perpajakan. Ini penting untuk mewujudkan tata kelola yang bersih, transparan, dan akuntabel,” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ossy Dermawan menyerahkan 499 Sertipikat Hak Pakai atas nama Pemprov DKI Jakarta dengan total luas sekitar 85 hektare. Sertipikat itu diterima langsung oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo.

"Mau Berita Terbaru Lainnya dari aksaranews.com? Yuk Follow Kami di Google News"