Reforma Agraria Dinilai Efektif Tekan Kemiskinan Ekstrem

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menegaskan Reforma Agraria sebagai langkah konkret memutus kemiskinan ekstrem melalui redistribusi tanah produktif.

Banten, aksaranews.com Pemerintah terus mengupayakan penanggulangan kemiskinan ekstrem melalui program Reforma Agraria yang berfokus pada pemberian tanah kepada masyarakat miskin untuk dikelola sebagai lahan pertanian produktif.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Nusron Wahid, menyebut kebijakan ini sebagai langkah strategis memutus rantai kemiskinan.

“Kalau soal memberikan tanah untuk masyarakat sangat miskin agar bisa dikelola, khususnya di sektor pertanian itu namanya program Reforma Agraria. Sudah ada keputusan pemerintah untuk itu. Reforma Agraria ini salah satu cara memutus mata rantai kemiskinan, dengan memberikan tanah supaya mereka punya kesempatan berusaha,” ujarnya saat berkunjung ke B Universe, di Banten, Kamis (6/11/2025).

Nusron menjelaskan bahwa pemerintah menyiapkan tanah sesuai ketersediaan dan fungsinya.

Nusron mencontohkan permintaan tanah tidak selalu dapat dipenuhi jika wilayahnya tidak memungkinkan.

“Tanahnya kita siapkan. Tapi jangan minta tanah di sekitar tempat tinggal yang memang tidak tersedia. Misalnya, kalau minta tanah di kawasan Monas, tentu tidak ada,” jelasnya.

Ia menambahkan, tanah untuk Reforma Agraria diberikan dengan status Hak Pakai, sementara Hak Pengelolaan tetap atas nama negara.

“Kenapa Hak Pakai? Karena berdasarkan data kami selama 20 tahun terakhir, banyak tanah hasil Reforma Agraria yang sudah SHM justru dijual dan berpindah tangan,” kata Nusron.

Dalam kunjungan tersebut, Nusron turut didampingi sejumlah pejabat Kementerian ATR/BPN.

"Mau Berita Terbaru Lainnya dari aksaranews.com? Yuk Follow Kami di Google News"