Blitar, aksaranews.com — Petani perempuan di Desa Soso, Kabupaten Blitar, kini merasakan perubahan besar setelah memperoleh kepastian hukum atas tanah melalui program Reforma Agraria.
Kepemilikan tanah tidak hanya memberi rasa aman, tetapi juga membuka peluang peningkatan kesejahteraan keluarga.
Patma (55), salah satu petani, mengingat masa sulit ketika konflik agraria melanda desanya sejak 2012.
Saat itu, warga harus berhadapan dengan perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut. Bahkan, Patma pernah mengalami penghadangan saat hendak mengolah lahan.
“Dulu kalau mau nanam itu takut. Tapi kalau tidak nanam, gimana kita butuh makan,” ucap Patma saat ditemui di Desa Soso.
Situasi mulai berubah pada 2022. Melalui program Reforma Agraria Kementerian ATR/BPN, lahan yang sebelumnya tidak memiliki kepastian hukum akhirnya didistribusikan kepada masyarakat.
Kantor Pertanahan Kabupaten Blitar menerbitkan sertipikat hasil redistribusi tanah seluas 83,85 hektare untuk 527 keluarga penerima, termasuk Patma.
“Sekarang, setelah Reforma Agraria kan sudah diredistribusi tanahnya, ya pasti lebih aman, lebih tenang,” ujar Patma.
Kepastian hukum tersebut turut dirasakan Indra (32). Ia mengaku kini lebih percaya diri dalam mengelola lahan dan merencanakan masa depan keluarga.
“Apalagi sertipikat sudah atas nama sendiri. Jadi kan kita merasa bangga, lebih percaya diri,” tutur Indra.
Dari sisi ekonomi, perubahan juga terlihat signifikan. Warga mulai mengoptimalkan lahan dengan menanam jagung.
Melalui kerja sama dengan PT Syngenta Indonesia, petani mendapatkan bantuan benih, pendampingan, hingga akses pasar dengan harga jual lebih baik, yakni sekitar Rp8.500 hingga Rp9.000 per kilogram.
Dari lahan sekitar 1.500 meter persegi, petani mampu menghasilkan hingga 1 ton jagung dengan nilai mencapai sekitar Rp9 juta. Sebelumnya, hasil jagung lokal hanya berkisar Rp4 juta hingga Rp5 juta.
“Kalau hasilnya meningkat sudah pasti bahagia, senang,” kata Indra.
Di tengah aktivitas bertani, perempuan di Desa Soso tetap menjalankan peran domestik, mulai dari mengurus rumah hingga merawat anak.
Meski demikian, semangat gotong royong antaranggota keluarga dan kelompok tani tetap terjaga.
Kini, dengan kepastian hukum dan peningkatan hasil pertanian, perempuan desa tidak hanya menjadi penopang keluarga, tetapi juga penggerak ekonomi.
Reforma Agraria pun membuka ruang bagi mereka untuk tumbuh lebih berdaya dan menatap masa depan dengan lebih pasti.












