Bandung, aksaranews.com — Akhir pekan yang biasanya dimanfaatkan untuk beristirahat kini digunakan sebagian warga Kota Bandung untuk mengurus administrasi pertanahan.
Kehadiran Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN) memberi kemudahan bagi masyarakat untuk mengambil produk hasil roya tanpa harus menyesuaikan jadwal hari kerja.
Layanan yang dibuka pada Sabtu dan Minggu ini menjadi solusi bagi warga dengan keterbatasan waktu di hari kerja.
Salah satunya dirasakan Nurul (43), warga Kecamatan Cibiru, yang datang ke Kantor Pertanahan Kota Bandung untuk mengambil produk hasil roya.
“Minggu kemarin saya mengajukan roya, diminta menunggu satu minggu, dan hari ini sudah selesai jadi bisa langsung diambil,” ujar Nurul usai menerima berkasnya.
Sebagai aparatur sipil negara (ASN), Nurul mengaku kesulitan meluangkan waktu pada hari kerja untuk mengurus keperluan pertanahan.
Ia menilai layanan PELATARAN sangat membantu karena tidak mengganggu aktivitas pekerjaan.
Pengalaman serupa disampaikan Sansan (52), wiraswasta asal Kota Bandung. Menurut dia, pelayanan pertanahan di akhir pekan memberikan kemudahan bagi masyarakat dengan tingkat kesibukan tinggi.
“Saya pilih PELATARAN karena kalau hari kerja sibuk. Kalau hari Sabtu waktunya lebih luang, jadi bisa menyempatkan,” ungkap Sansan.
PELATARAN dilaksanakan setiap Sabtu dan Minggu pukul 08.00–12.00 WIB di Kantor Pertanahan kabupaten/kota.
Layanan ini diperuntukkan bagi pemohon langsung tanpa kuasa dan mencakup berbagai layanan pertanahan, termasuk pengambilan produk hasil roya.
Melalui program ini, masyarakat diharapkan dapat mengakses layanan pertanahan secara lebih fleksibel dan efisien.
PELATARAN juga menjadi wujud komitmen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam menghadirkan pelayanan publik yang profesional, cepat, dan terpercaya.













