Mitra, aksaranews.com – Guna meminimalisir terjadinya kluster baru pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara (Mitra) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), mulai Senin 21 Desember 2020 pekan depan akan mengaktifkan kembali pos pemeriksaan Covid-19 di sejumlah pintu masuk wilayah Mitra.
Hal ini ditegaskan Bupati Mitra, James Sumendap, SH dalam rapat melalui Zoom Meeting belum lama ini, bersama Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Mitra, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Tokoh Agama, dan jajaran Pemkab Mitra bahwa, Senin pekan depan mulai diberlakukan penutupan seluruh tempat wisata, begitu pun dengan pelarangan berkumpul.
“Berkumpul bukan dibatasi tapi dilarang. Kemudian semua fasilitas umum berkaitan dengan pariwisata, kita akan tutup,” tegas Sumendap.
Kendati demikian, sentra ekonomi masyarakat seperti pasar tetap dibuka, namun Pemerintah akan melakukan pengaturan terutama soal penataan jarak. Sementara, untuk kegiatan keagamaan, menurut Bupati dua periode ini sebaiknya dilakukan secara Live Streaming.
“Jadi, secara bijak pemerintah akan mengatur jarak apakah dua meter, kalau perlu kita pakai jalan itu sekampung. Yang penting aktifitas itu bisa dilakukan dan diatur. Dan untuk warga masyarakat yang akan masuk wilayah Minahasa Tenggara harus ada keterangan Rapid Test,” jelasnya.
Adapun sejumlah pos Covid-19 yang akan diaktifkan kembali diantaranya Pos pemeriksaan di Toluaan Selatan, Toluaan, Ratatotok, Pangu (Gunung Potong), dan Bentenan, dimana diketahui, sejumlah pos-pos tersebut terletak dipintu masuk wilayah Mitra.
Sementara itu, Camat Belang, Munira Bin Ali, SE mengatakan bahwa, pihaknya juga akan mengaktifkan kembali posko Covid-19 yang ada di setiap Desa di wilayah Kecamatan Belang serta akan melakukan pemdataan kembali warga masyarakat yang berasal dari luar Daerah Mitra.
Sekedar diketahui, untuk wilayah Kecamatan Belang, berdasarkan data dari Satgas Covid-19, Jumat (18/12/2020) kemarin, terdapat 2 orang yang positif Covid-19.













