Penerima Bansos di Mitra Tahun Ini Berkurang, Ada Apa?

Program Bantuan Sosial masih sangat diperlukan masyarakat di tengah pandemi Covid-19 yang masih melanda Indonesia (Foto Istimewa)

Mitra, aksaranews.com Program Bantuan Sosial (Bansos) seperti Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun 2021 di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) terjadi pengurangan penerima.

Seperti yang diungkapkan oleh Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Mitra, Franky F Wowor, S.Sos, saat bersua dengan sejumlah awak media, Selasa (26/01/2021) siang tadi, bahwa ada sekisar 2.700 lebih Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang perlu diverifikasi kembali.

“Berhubung nama-nama penerima itu ada temuan NIK (Nomor Induk KTP) berbeda, nama berbeda, bahkan ada juga yang memiliki NIK ganda dan satu KK (Kepala Keluarga) ada juga dua sampai 3 orang yang dapat. Makanya harus diverifikasi,” ucap Franky Wowor.

Lebih lanjut Franky menjelaskan, pihaknya telah melakukan proses verifikasi bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) terkait data kependudukan untuk melihat nama-nama KPM guna memastikan kesamaan nama dan NIK para penerima.

“Verifikasi harus disesuaikan dengan data dari Dinas Dukcapil, ada 2.700-an yang perlu diverifikasi lagi. Verifikasi data ini tidak serumit yang lalu, karena prosesnya hanya mencocokkan data dukcapil lewat KTP masing-masing KPM. Karena ada temuan dua nama 1 NIK. Ada juga 1 nama dua NIK,” bebernya.

Franky juga mengungkapkan, bantuan PKH yang sudah disalurkan namun masih ada yang belum menerima dikarenakan proses verifikasi data sedang berlangsung. Selain itu ada pengurangan untuk PKH, begitu juga dengan BPNT.

Ia menjelaskan, penerima BPNT di Mitra yang sebelumnya sebanyak 8.664 berkurang menjadi 6.541. Penerima PKH dari 5.661 berkurang menjadi 4.351, sehingga ada sekitar 1.000 lebih diverifikasi oleh pendamping PKH. Sementara BST pada tahun 2020 sebanyak 11.874 berkurang menjadi 8.004 penerima.

“BST besaran Perbulan 300 ribu. Pada tahun 2021 ini kementerian akan memberikan selama 4 bulan. Dan utk BPNT itu tetap 200 ribu dengan pengambilan ke agen-agen e-warung. Itu program sembako. Sementara, utk PKH, tergantung oleh komponen. Tapi maksimal 750.000 per bulan,” jelas Wowor.

Pewarta: Sudirta │ Editor: Redaksi
"Mau Berita Terbaru Lainnya dari aksaranews.com? Yuk Follow Kami di Google News"