Boltim, aksaranews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) berhasil meraih penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM (KemenkumHAM) Republik Indonesia atas kriteria kabupaten peduli Hak Asasi Manusia (HAM) tahun 2021.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia, DR Mualimin Abdi, SH MH, kepada Pemkab Boltim melalui Kepala Bagian (Kabag) Hukum Setda Pemkab Boltim Ciendy Mongkaren SH, MH, di Hotel Sultan Jakarta, Senin (12/12/2022).
Kabag Hukum Pemkab Boltim, Ciendy Mongkaren mengatakan, berkat komitmen dan peran aktif pemerintah daerah Boltim dibawah kepemimpinan Bupati Sam Sachrul Mamonto, yang selalu mendorong kepedulian terhadap hak-hak asasi manusia, maka di tahun 2021, penghargaan Kabupaten peduli HAM yang diberikan oleh KemenkumHAM berhasil diraih.
“Mewakili pak Bupati Boltim tentunya saya menyampaikan rasa terima kasih atas diraihnya penghargaan ini. Semoga kedepan kita tetap solid dan berkomitmen untuk selalu peduli dengan hak-hak asasi manusia sebagaimana pesan pak Bupati Sam Sachrul Mamonto,” ungkap Ciendy, ketika dikonfirmasi Selasa (13/12/2022).
Menurut Ciendy, penghargaan yang diraih tersebut tentunya tak lepas dari peran Bupati Boltim Sam Sachrul Mamonto yang terus mendorong agar para satuan kerja fokus pada kerja yang baik, profesional, serta sesuai prosedur dan harus memenuhi hak masyarakat dengan peningkatan pelayanan.
“Untuk teman-teman satuan kerja sekalian saya ucapkan terima kasih, lebih khusus untuk pak Bupati yang telah membimbing dan selalu memberikan motivasi,” ujarnya.
Sekedar diketahui, berdasarkan parameter penilaian dari KemenkumHAM, Kabupaten Boltim berhasil memperoleh nilai sebanyak 82,9 dengan indikator 10 kriteria penilaian yakni, Hak atas Bantuan Hukum, Hak atas Informasi, Hak Turut Serta Dalam Pemerintahan, Hak atas Keberagaman dan Pluralisme, Hak atas Kependudukan, Hak atas Kesehatan, Hak atas Pendidikan, Hak atas Pekerjaan, Hak atas Lingkungan yang Baik dan Sehat serta Hak atas Perumahan yang Layak, dan Hak Perempuan dan Anak.
Pewarta: Riswan | Editor: Redaksi













