Jakarta, aksaranews.com — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memastikan tanah hasil pelepasan kawasan hutan di Wanam, Kabupaten Merauke, Papua Selatan, sesuai pengukuran untuk mendukung swasembada pangan nasional.
Hal itu disampaikan Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Percepatan Pembangunan Kawasan Swasembada Pangan, Energi, dan Air Nasional Wilayah Wanam, Senin 29 September 2025, di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta.
“Berdasarkan surat Pak Menteri Kehutanan, (kawasan hutan) yang dilepas itu sekitar 451.000 hektare. (Kemudian dilakukan pengukuran) karena ini masalah presisi sehingga tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” ujar Nusron.
Ia menjelaskan, dari total 451.000 hektare tanah yang dilepas, seluas 266.000 hektare berada di Wanam. Namun, setelah pengukuran, yang disetujui menjadi 263.984 hektare karena sebagian kawasan berupa sungai dan rawa.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menegaskan pemerintah terus memperkuat tata kelola kawasan pangan tersebut dengan prinsip keberlanjutan.
“Mulai dari penataan tata ruang, pengaturan Hak Guna Usaha, hingga kelengkapan administrasi lainnya agar ini berkelanjutan. Semua disiapkan agar kawasan ini berdiri di atas pemberdayaan, kearifan, dan keberlanjutan,” kata Zulkifli.
Ia berharap, kawasan Wanam dapat menopang kemandirian pangan sekaligus energi. “Tidak hanya beras, nanti di sini juga akan ada etanol dari tebu dan singkong. Kemudian B-50 itu dihasilkan dari sawit,” jelasnya.
Rakortas turut dihadiri sejumlah menteri dan pimpinan lembaga. Menteri Nusron hadir didampingi Dirjen Tata Ruang Suyus Windayana, Dirjen PHPT Asnaedi, serta Dirjen SPPR Virgo Eresta Jaya.













