Pemerintah Dorong Partisipasi Masyarakat untuk Pasang Patok Batas Tanah Melalui GEMAPATAS

Gemapatas
Kementerian ATR/BPN gencarkan GEMAPATAS 2025 untuk percepatan sertipikasi tanah dan perlindungan aset masyarakat dari konflik batas.

Jakarta, aksaranews.com Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus menggalakkan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) sebagai langkah konkret mempercepat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) menuju target “Indonesia Lengkap”.

Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR), Virgo Eresta Jaya, menyampaikan bahwa pemasangan tanda batas tanah menjadi elemen penting dalam menjamin kepastian hukum pertanahan dan mencegah potensi sengketa.

“GEMAPATAS mengajak masyarakat memasang patok batas tanahnya secara serentak bersama dengan pemilik bidang tanah yang berbatasan langsung. Dengan begitu, batas tanah jadi jelas dan terjaga,” ujar Virgo dikutip dari laman ATR/BPN, Rabu (6/8/2025).

Ia menegaskan bahwa partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan untuk mempercepat proses sertipikasi tanah.

Berdasarkan Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 16 Tahun 2021, surat pernyataan pemasangan tanda batas dan persetujuan tetangga menjadi salah satu syarat utama dalam PTSL.

Virgo menyoroti masih rendahnya kesadaran masyarakat tentang pentingnya pemasangan patok. Padahal, pemasangan tersebut menjadi bagian awal sebelum tim pemetaan turun ke lapangan, terlebih saat ini Kementerian ATR/BPN telah menggunakan teknologi fotogrametri dan drone (UAV) untuk pemetaan tanah secara masif.

“Pemasangan patok sebelum proses pemetaan sangat mempermudah tim di lapangan. Ini bentuk partisipasi sederhana namun strategis dari masyarakat,” jelas Virgo.

GEMAPATAS 2025 juga akan disosialisasikan secara nasional oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, pada Kamis (7/8/2025). Kegiatan ini berlangsung serentak di 23 kabupaten/kota yang tersebar di 8 provinsi, sebagai bagian dari pelaksanaan Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP) 2025.

Kabupaten Purworejo di Provinsi Jawa Tengah menjadi lokasi utama sosialisasi. Menteri Nusron dijadwalkan memimpin langsung peluncuran gerakan tersebut. Masyarakat dari berbagai daerah bisa mengikuti kegiatan melalui Zoom dan kanal YouTube resmi Kementerian ATR/BPN.

Virgo menyampaikan pesan khusus kepada masyarakat agar aktif menjaga hak atas tanah mereka. Menurutnya, pemasangan patok tidak hanya mempercepat sertipikasi tanah, tetapi juga memberikan perlindungan hukum dan fisik terhadap aset masyarakat.

“GEMAPATAS bukan sekadar kegiatan simbolik. Ini gerakan strategis. Lindungi tanahmu, pasang patok batas tanahmu. Pasang patok tanahmu, anti cekcok, anti caplok,” tegas Virgo mengutip pesan utama GEMAPATAS 2025.

Dengan semangat kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, Kementerian ATR/BPN optimistis GEMAPATAS dapat menjadi fondasi kuat dalam membangun sistem pertanahan yang tertib, adil, dan akuntabel di seluruh Indonesia.

"Mau Berita Terbaru Lainnya dari aksaranews.com? Yuk Follow Kami di Google News"