Semarang, aksaranews.com — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan komitmen memperbaiki ketimpangan kepemilikan tanah di Indonesia.
Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, memastikan kebijakan distribusi tanah dilakukan secara adil agar pembangunan ekonomi tidak hanya menguntungkan sebagian pihak.
“Di Indonesia ini ada 190 juta hektare tanah. Struktur ketidakadilan kepemilikan tanah menciptakan ketimpangan sosial, menciptakan ketidakadilan di Indonesia. Saat ini, sedang kita perbaiki,” ujar Nusron dalam acara Indonesia Punya Kamu di Universitas Diponegoro (UNDIP), Jawa Tengah, Selasa (02/12/2025).
Nusron menjelaskan, ATR/BPN mendapat mandat presiden untuk menata ulang pemberian Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB) bagi pelaku usaha.
Ia menegaskan penataan itu berlandaskan tiga prinsip: keadilan, pengurangan kesenjangan sosial, dan keberlanjutan ekonomi.
Kebijakan tersebut, kata dia, tidak bertujuan menghambat investasi, melainkan menjaga keseimbangan antara kepentingan usaha dan kepentingan masyarakat.
Reforma agraria diarahkan agar petani, masyarakat lokal, dan kelompok rentan memperoleh akses terhadap lahan produktif.
“Kami sebagai Menteri ATR/Kepala BPN atas perintah Bapak Presiden Prabowo harus berdiri tegak di atas keadilan rakyat untuk menjamin itu semua,” imbuh Nusron.
Ratusan mahasiswa hadir pada kegiatan yang diinisiasi Garuda TV dengan tema Membangun Masa Depan Lewat Inovasi, Energi, Keuangan dan Kesehatan Mental.
Nusron didampingi Kepala Biro Humas dan Protokol Shamy Ardian serta Kepala Kantor Wilayah BPN Jawa Tengah Lampri.
Hadir pula Kepala Staf Presiden Muhammad Qodari, Wakil Menteri Pertanian Sudaryono, Wakil Gubernur Jawa Tengah Gus Yasin, dan Rektor UNDIP Suharnomo.













