Babel, aksaranews.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid meminta seluruh jajarannya di Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk memperkuat komitmen pelayanan publik di bidang pertanahan.
Ia menegaskan pentingnya peran Kementerian ATR/BPN dalam memastikan tanah rakyat terdaftar dan tersertipikat.
“Kita orang Kementerian ATR/BPN tugasnya memastikan bahwa tanah rakyat itu aman. Karena, kita masuk kategori *land tenure*, yang berarti legalisasi aset. Aset itu harus dilegalisasi dan itu tugas kita,” ujar Nusron saat memberikan pengarahan di Ruang Rapat Kanwil BPN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Senin (6/10/2026).
Nusron menekankan pentingnya sikap proaktif dari jajaran BPN dalam memberikan layanan kepada masyarakat.
“Jangan hanya menunggu. Kalau menunggu, belum tentu masyarakat paham. Siapa yang paling paham prosesnya? Kita. Jadi, kita yang harus proaktif,” tegasnya.
Menurutnya, keberhasilan pelayanan pertanahan dapat dilihat dari meningkatnya jumlah tanah yang telah disertipikatkan.
“Output yang bisa dilihat masyarakat itu adalah semakin banyak tanah masyarakat yang dilegalisasi atau sudah disertipikatkan tapi tetap prudent,” ujar Nusron.
Sepanjang 2024, Kementerian ATR/BPN mencatat total 7.866.517 layanan pertanahan, dengan 35.714 di antaranya berasal dari Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Kepala Kanwil BPN Bangka Belitung Hizkia Simarmata melaporkan, hingga 2025, terdapat 715.039 bidang tanah terdaftar dan 552.667 bidang telah bersertipikat.
Selain itu, capaian sertipikasi aset Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau bahkan melampaui target—dari 100 bidang yang direncanakan, telah terbit 241 sertipikat.













