Jakarta, aksaranews.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa praktik mafia tanah tidak lagi berjalan konvensional.
Modus dan pelakunya terus bermetamorfosis sehingga membuat kejahatan pertanahan makin kompleks.
Ia menyampaikan penegasan itu dalam Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2025 bersama Satgas Anti-Mafia Tanah di Jakarta, Rabu (03/12/2025).
Menteri Nusron menyebut pemberantasan mafia tanah hanya dapat ditangani melalui dua pendekatan strategis.
“Pemberantasan mafia tanah hanya bisa dilakukan dengan dua pendekatan. Pertama, ketegasan APH. Tangkap dan gunakan pasal yang benar tepat, tidak bisa dibantah atau dimanipulasi. Kedua, teman-teman di ATR/BPN jangan sampai terlibat menjadi bagian ekosistem mafia tersebut,” tegasnya.
Ia menilai kolaborasi antara Kementerian ATR/BPN dan aparat penegak hukum menjadi kunci.
“Sepanjang petugas ATR/BPN-nya yang pertama proper, yang kedua kuat, yang ketiga tegas, yang keempat tidak mau diajak kongkalikong; ditambah juga APH yang kuat, APH yang tegas, dan pasalnya yang kuat juga, insyaallah ini bisa diatasi secara bersama-sama,” ujar Nusron.
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyambut positif pelaksanaan Rakor.
Menurutnya, upaya memberantas mafia tanah merupakan perjalanan panjang yang membutuhkan sinergi berkelanjutan.
“Saya terus bersinergi dan berkolaborasi dengan ATR/BPN serta pihak lainnya, termasuk mengampanyekan aksi-aksi melawan mafia tanah,” kata AHY.
Ia menambahkan tiga prinsip yang harus dipegang Satgas Anti-Mafia Tanah.
“Mafia tanah bermetamorfosis, makin cerdas, makin canggih memanfaatkan teknologi dan jaringan. Kita harus lebih adaptif. Kedua, tangguh, jangan tergoda dan jangan menjadi backing. Terakhir responsif, setiap laporan harus ditangani cepat, tepat, dan sesuai aturan,” pungkasnya.













