Nusron Ajak Masyarakat Segera Sertipikatkan Tanah Wakaf

Nusron Wahid mengajak masyarakat segera menyertipikatkan tanah wakaf untuk melindungi aset umat dari sengketa. (Foto: ATR/BPN)

Jakarta, aksaranews.com Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengajak masyarakat untuk segera menyertipikatkan tanah wakaf guna melindungi aset umat dari potensi sengketa dan konflik di masa mendatang.

Ajakan tersebut disampaikan Nusron saat menghadiri International Conference on Pesantren (ICOP) 2026 dan Penyerahan Sertipikat Wakaf di Universitas Darunnajah, Jakarta, Sabtu (06/06/2026).

“Pesan dari acara ini adalah memberikan sinyal dan ajakan yang kuat kepada masyarakat, terutama para pemangku kepentingan agar segera menyertipikatkan tanah wakafnya. Wakaf merupakan aset publik, aset umat. Tidak boleh hilang, kalau aset publik hilang yang dirugikan bukan hanya wakif, tetapi juga masyarakat yang memanfaatkan wakaf tersebut,” ujar Menteri Nusron.

Di hadapan ribuan peserta ICOP 2026, Nusron menegaskan bahwa sertipikasi tanah merupakan langkah penting untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap aset wakaf. Dengan sertipikat, negara memberikan pengakuan sekaligus perlindungan terhadap aset yang diperuntukkan bagi kepentingan umat.

“Dengan sertipikat, negara mengakui dan melindungi aset tersebut,” kata Menteri Nusron.

Sebagai bentuk komitmen dalam mengamankan aset keagamaan, Kementerian ATR/BPN menyerahkan 1.032 sertipikat pada kesempatan tersebut. Jumlah itu terdiri atas 251 sertipikat untuk aset di Banten, 687 sertipikat di Jawa Barat, dan 94 sertipikat di DKI Jakarta.

Dari total sertipikat yang diserahkan, sebanyak 1.029 merupakan sertipikat tanah wakaf, sedangkan tiga lainnya adalah Sertipikat Hak Milik (SHM) untuk badan hukum keagamaan.

Nusron mengatakan percepatan sertipikasi tanah wakaf terus dilakukan karena masih banyak aset wakaf yang belum memiliki kepastian hukum. Kondisi tersebut dinilai rentan memunculkan sengketa kepemilikan maupun konflik pemanfaatan lahan di kemudian hari.

Karena itu, ia mendorong para wakif, nazir, dan pengelola lembaga keagamaan segera mengurus sertipikasi tanah wakaf.

“Saya berterima kasih kepada para wakif dan nazir. Kesadaran untuk menyertipikatkan tanah wakaf semakin meningkat. Ini menunjukkan kesadaran untuk mengamankan aset umat juga meningkat,” tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, President of Darunnajah University, Hadiyanto Arief, menilai wakaf memiliki peran strategis dalam menjamin keberlangsungan lembaga pendidikan Islam. Menurut dia, kepastian hukum atas tanah wakaf menjadi faktor penting dalam pengelolaan aset pendidikan.

“Wakaf adalah fondasi yang paling stabil bagi lembaga pendidikan Islam. Stabil dalam dua makna, yaitu kokoh secara legal standing dan kokoh karena ditopang oleh kuasa Allah SWT,” tutur Hadiyanto Arief.

ICOP 2026 yang mengangkat tema wakaf merupakan penyelenggaraan keempat dari agenda tahunan tersebut. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya sertipikasi tanah wakaf sekaligus memperkuat perlindungan aset keagamaan di Indonesia.

"Mau Berita Terbaru Lainnya dari aksaranews.com? Yuk Follow Kami di Google News"